
Pantau.com - KPK mengamankan 10 orang terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ke sepuluh orang tersebut berasal dari unsur pejabat di Pemkab Bekasi.
"10 orang (diamankan) pejabat Pemkab ya," kata Febri kepada Pantau.com, Senin (15/10/2018).
Baca juga: Tiga Petugas KPK Geledah Ruangan Kadis PUPR Kabupaten Bekasi
Ia menambahkan seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah di kantor KPK sedang dalam pemeriksaan," ucapnya.
Sebelumnya Febri membenarkan adanya kegiatan penyegelan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi pada Minggu, 14 Oktober 2018. Belum diketahui terkait perkara yang terjadi dalam operasi senyap tersebut.
Febri mengatakan penetapan tersangka juga konstruksi perkara akan dijabarkan oleh pimpinan KPK melalui konferensi pers hari ini.
"(Konferensi pers) sore atau malam ini," pungkasnya.
Baca juga: KPK Kembali Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Suap-Gratifikasi Bupati Malang
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi