
Pantau - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Ditjen Perhubungan Darat dan Ditjen Bina Marga menandatangi surat keputusan bersama (SKB) terkait mudik Idul Fitri atau Lebaran 2024. Polri atur skenario mencegah kepadatan saat mudik.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan pihaknya akan membatasi operasional truk barang pengecualian pengangkut bahan pokok dan BBM saat Lebaran nanti.
"Yang kita atur, yang pertama adalah pembatasan operasional angkutan barang tertentu sumbu tiga ke atas dan ada beberapa pengecualian untuk bahan pokok dan bahan sehari-hari masyarakat dan BBM itu kita kecualikan," kata Irjen Aan, Selasa (5/3/2024).
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan contraflow dan one way d sejumlah ruas jalan. Serta, arus lalu lintas di sejumlah pelabuhan penyeberangan antar pulau juga akan diatur.
"Itu kita akan atur, kita akan tetapkan sistem penundaan perjalanan atau delaying system," ujar Aan.
Selanjutnya, Aan juga mengatakan rencananya akan diterapkan ganjil-genap. Namun, aturan itu akan diberlakukan sesuai dengan kondisi lapangan.
"Itu kita buat regulasi berdasarkan beberapa evaluasi tahun lalu, kemudian simulasi dari seluruh stakeholder. Apabila tidak ada mengatur ini, ini arus lalu lintas akan terjadi stagnasi," ucap Aan.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun