
Pantau.com - Bupati Malang periode 2010-2015 dan 2016-2021 Rendra Kresna langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Rendra diperiksa selama kurang lebih 10 jam terkait perkara kasus dugaan penerimaan suap penyediaan sarana penunjang di Dinas Pendidikan di Kabupaten Malang TA 2011.
Selain Rendra, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap pihak swasta Ali Murtopo yang diduga sebagai pemberi suap. Terhadap Ali, KPK juga langsung melakukan penahanan.
Baca juga: KPK Telusuri Harta Kekayaan Bupati Malang Rendra Kresna
"Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Malang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Febri menambahkan Bupati Malang Rendra Kresna ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Sementara Ali Murtopo ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.
Dalam kasusnya, Rendra diduga menerima suap dari pihak Ali Murtopo sebesar Rp3,45 miliar. Pemberian itu terkait penyediaan sarana penunjang di Dinas Pendidikan di Kabupaten Malang TA 2011.
Tak hanya suap, KPK juga menjerat dugaan penerimaan gratifikasi kepada Rendra. Rendra bersama pihak swasta bernama Eryk Armando Talla diduga menerima uang gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Malang sebanyak Rp3,55 miliar.
Baca juga: Resmi Berstatus Tersangka, Bupati Malang Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan Rendra diduga menerima suap dan gratifikasi untuk melunasi biaya kampanye saat pilkada lalu. Rendra bahkan telah mengumpulkan sejumlah fee proyek di Pemkab Malang sejak baru menjabat pada 2010. Hal itu ia lakukan bersama Ali Murtopo.
"Salah satu yang menjadi perhatian RK dan kawan-kawan merupakan proyek di Dinas Pendidikan Pemkab Malang yang ketika itu mendapat dana alokasi khusus bidang pendidikan tahun 2010, 2011, 2012, dan 2013. Khususnya proyek pengadaan buku dan alat peraga pendidikan tingkat SD dan SMP," kataSaut di Gedung KPK, Kamis, 11 Oktober 2018.
Selanjutnya, Rendra bersama mantan tim suksesnya pada Pilkada 2010 diduga mengatur proses lelang tentang pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
- Penulis :
- Adryan N