
Pantau.com - Penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan perdana kepada Bupati Malang periode 2010-2015 dan 2016-2021 Rendra Kresna terkait dugaan kasus suap yang menjeratnya. Melalui pemeriksaan itu penyidik mengonfirmasi beberapa hal, salah satunya menelusuri harta kekayaan Rendra Kresna.
"Sebagai pemeriksaan awal tentu penyidik menyampaikan informasi tentang hak-hak tersangka dan mengonfirmasi beberapa hal terkait kewenangan tersangka. Serta pengetahuan tentang proyek-proyek di Dinas Pendidikan yang jadi objek dalam perkara ini. Penyidik mendalami juga kepemilikan harta kekayaan tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Baca juga: Resmi Berstatus Tersangka, Bupati Malang Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
Hal yang sama juga dikonfirmasi oleh penyidik KPK kepada tersangka Ali Murtopo, pihak swasta. Dalam perkaranya, Ali diduga sebagai pihak pemberi suap Rendra Kresna sebesar Rp3,45 miliar.
"Secara paralel hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka suap," kata Febri.
Dalam perkara kasus suapnya, Rendra diduga menerima suap dari pihak swasta Ali Murtopo terkait penyediaan sarana penunjang di Dinas Pendidikan di Kabupaten Malang TA 2011.
Selain menerima suap, Rendra juga diduga menerima uang gratifikasi yang dilakukan bersama pihak swasta bernama Eryk Armando Talla. Diduga penerimaan uang gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Malang sebanyak Rp3,55 miliar.
Baca juga: KPK Kembali Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Suap-Gratifikasi Bupati Malang
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan Rendra diduga menerima suap dan gratifikasi untuk melunasi biaya kampanye Pilkada. Rendra bahkan telah mengumpulkan sejumlah fee proyek di Pemkab Malang sejak baru menjabat pada 2010. Hal itu ia lakukan bersama Ali Murtopo.
"Salah satu yang menjadi perhatian RK dan kawan-kawan merupakan proyek di Dinas Pendidikan Pemkab Malang yang ketika itu mendapat dana alokasi khusus bidang pendidikan tahun 2010, 2011, 2012, dan 2013. Khususnya proyek pengadaan buku dan alat peraga pendidikan tingkat SD dan SMP," ujar Saut di Gedung KPK, Kamis (11/10) lalu.
Selanjutnya, Rendra bersama mantan tim suksesnya pada Pilkada 2010 diduga mengatur proses lelang tentang pengadaan barang dan jasa secara elektronik.
- Penulis :
- Adryan N