Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektare Tanah untuk Dukung Pembangunan Prioritas

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Kementerian ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektare Tanah untuk Dukung Pembangunan Prioritas
Foto: Kementerian ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektare Tanah untuk Dukung Pembangunan Prioritas (atrbpn.go.id)

Pantau - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut serta dalam mendukung program pemerintah melalui penyediaan tanah bagi kepentingan pembangunan.

Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam sambutannya di acara Program 3 Juta Rumah, Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat.

“Bagi kami untuk men-support soal masalah pembangunan 3 juta rumah ini, yang pertama adalah menyediakan lahan. Memang ada lahan yang saya hitung dan collect untuk tanah yang berpotensi menjadi idle itu jumlahnya sekitar 1,3 juta hektare. Tapi 1,3 juta hektare ini tidak mungkin bisa dipakai untuk perumahan semua. Pak Menteri Transmigrasi sudah minta untuk kepentingan transmigrasi, Pak Menteri Pertanian juga minta untuk kepentingan membantu membuka sawah,” jelas Menteri Nusron.

Baca juga: Demi Investasi dan Pembangunan, Menteri Nusron Gercep Selesaikan Satu Peta

Menteri Nusron menjelaskan bahwa ATR/BPN telah melakukan identifikasi terkait tanah telantar yang menjadi potensi tanah untuk mendukung beberapa program pembangunan. 

“Dari identifikasi itu untuk dinyatakan liar (tanah telantar, red) ada persyaratannya. Persyaratannya adalah 2 tahun setelah masa Hak Guna Bangunan (HGB)-nya habis dan yang bersangkutan tidak mengurus proses perpajakan, Supaya bisa memenuhi ekspektasi Pak Menteri PKP dengan cepat, kami sedang menyusun peraturan supaya keputusan dinyatakan liar ini adalah 6 bulan setelah status Hak Guna Usaha (HGU)-nya habis,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Terkait salah satu fokus Kementerian ATR/BPN, yakni kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Menteri Nusron mengatakan, potensi tanah memang sudah dihitung di Pulau Jawa, namun masih perlu dilakukan pengecekan unsur tata ruangnya. Ia tetap menegaskan bahwa LSD harus dijaga keberadaannya.

Baca juga: Kunjungi Kapolri, Menteri Nusron Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah

“Kalau itu masuk di LSD, maka Bapak/Ibu yang nanti akan membangun itu menjadi perumahan akan diwajibkan untuk mengganti membuka sawah di lahan yang lain karena tentunya kita secara ekonomi tidak boleh memenuhi permintaannya Pak Menteri PKP, tapi mengorbankan permintaannya Pak Menteri Pertanian untuk kepentingan ketahanan pangan,” ungkap Menteri Nusron. 

Menteri Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa ia meminta dukungan dari berbagai pihak agar Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat ini dapat berjalan dengan lancar. 

Ia pun menyebut, salah satu potensi lahan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan program ini adalah lahan idle/eks HGU dan HGB dari Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Terima Arahan Presiden, Menteri Nusron Diminta Concern Menata Ulang Tanah Negara

“Kami mohon dukungan untuk program ini, dalam 2 minggu ini saya sudah bertemu dengan Jaksa Agung, juga bertemu dengan Pak Menteri Nusron terkait penyediaan lahan untuk program ini, saya harapkan adanya kerja sama yang kompak untuk mendukung target pembangunan,” ujarnya. 

Baca juga: Upayakan Percepatan Proses Persetujuan KKPR, Menteri Nusron Minta Dukungan Menko AHY

Baca juga: Dukung Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, Menteri Nusron: Ada 157 Hektare Tanah Telantar Siap Ditindaklanjuti

Penulis :
Wulandari Pramesti