Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Nasir Djamil Minta Pemerintah Perkuat Awasi Izin Tambang Ormas

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

Nasir Djamil Minta Pemerintah Perkuat Awasi Izin Tambang Ormas
Foto: Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil saat menyampaikan keterangan DPR RI atas Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap UUD Tahun 1945 di Gedung Sekretariat Jenderal DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto : Saum/Andri

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil mengatakan bahwa pemberian izin pengelolaan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) ke organisasi kemasyarakatan (Ormas) harus dilakukan pengawasan ketat oleh pemerintah beserta masyarakat untuk menekan terjadinya pelanggaran.

Pernyataan ini disampaikannya usai menyampaikan keterangan DPR RI atas Permohonan Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terhadap UUD Tahun 1945 di Gedung Sekretariat Jenderal DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Ia pun memahami adanya sejumlah kekhawatiran yang muncul terkait kebijakan ini, mulai dari adanya potensi kerusakan lingkungan, efek politik dan pengelolaan tambang yang tidak optimal. 

Maka dari itu, ia sepakat transparansi dan pengelolaan yang bertanggung jawab dalam kebijakan pengelolaan tambang oleh ormas harus menjadi landasan implementasi dari kebijakan tersebut.

Menekankan kembali, Nasir menegaskan peran krusial lewat regulasi yang kuat agar pemerintah bersama DPR dan masyarakat bisa mengawasi secara efektif.

“DPR memberikan persetujuan, tapi dengan sejumlah catatan. Pengawasan harus melibatkan kementerian terkait serta organisasi yang bergerak di bidang lingkungan dan pertambangan,” jelasnya.

Baca juga: Nasir Djamil Usulkan Status Kejahatan Judi Online Jadi Darurat Nasional

Ia menilai peristiwa ini merupakan langkah awal yang berpotensi membuka peluang agar masyarakat bisa berkontribusi aktif di masa depan. Harapannya, adanya pemberian izin tambang kepada ormas, jika dikelola dengan positif yang diiringi dengan aturan yang ketat, potensi manfaat bisa dimaksimalkan.

"Mudah-mudahan ini menjadi pintu pembuka agar ormas lain juga dapat kesempatan serupa. Memang, ormas kemungkinan akan bekerja sama dengan pengusaha lain tapi, jika regulasinya jelas, kerja sama ini justru bisa menghasilkan pengelolaan yang lebih baik," pungkasnya

Penulis :
Tubagus Rachmat