
Pantau - Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung Rabu, 27 November 2024, di seluruh Indonesia. Sebelum mencoblos, pastikan Anda mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan mudah melalui layanan online resmi dari KPU.
Berikut cara cek lokasi TPS Pilkada 2024 dengan mudah secara online:
Langkah Cek Lokasi TPS Pilkada 2024
Ikuti panduan berikut untuk mengecek lokasi TPS Anda:
- Akses Website Resmi
Buka cekdptonline.kpu.go.id. - Masukkan NIK
Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia. - Verifikasi WhatsApp
- Klik "Langkah 2/4".
- Isi nomor WhatsApp aktif, lalu klik "Langkah 3/4".
- Cek pesan dari akun terverifikasi KPU (centang biru).
- Input Kode Verifikasi
Masukkan kode angka ke laman KPU. Klik "Konfirmasi". - Data TPS Ditampilkan
Informasi yang muncul meliputi:- Nama Anda dalam DPT.
- NIK, nomor KK.
- Nomor dan lokasi TPS.
Baca: Yuk Simak! Ini Cara Cek Nomor TPS Pilkada 2024 Secara Online
Tips Sebelum Pencoblosan
- Cek lokasi TPS lebih awal untuk menghindari kebingungan.
- Pastikan membawa undangan mencoblos, KTP, atau dokumen pendukung lainnya.
Libur Nasional Pilkada 2024
Pemerintah menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional berdasarkan Keppres Nomor 33 Tahun 2024. Libur ini bertujuan memaksimalkan partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak di 545 daerah.
Kenapa Cek TPS Penting?
Mengetahui lokasi TPS memastikan Anda bisa mencoblos dengan lancar dan tepat waktu. Gunakan layanan online KPU untuk kenyamanan Anda!
- Penulis :
- Dana Nadapdap
- Editor :
- Dana Nadapdap