HOME  ⁄  Nasional

Presiden Restui Kenaikan Gaji Guru ASN 1 Kali Gaji Pokok dan Rp2 Juta untuk Non-ASN

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Presiden Restui Kenaikan Gaji Guru ASN 1 Kali Gaji Pokok dan Rp2 Juta untuk Non-ASN
Foto: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat menyampaikan keterangan usai menemui Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan peningkatan kesejahteraan guru dengan tambahan Rp2 juta untuk guru non-ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru ASN.

"Nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. Non-ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar 1 kali gaji pokok yang mereka miliki," katanya usai menemui Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Sayangnya, ia tidak menyebutkan mulai kapan kebijakan itu berlaku. Ia mengatakan bahwa kebijakan peningkatan kesejahteraan guru berstatus ASN hanya berlaku bagi nominal gaji pokok. "Satu kali gaji pokok saja," katanya.

Abdul Mu'ti telah meminta secara langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengumumkan kebijakan tersebut pada agenda puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024 yang digelar di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, 28 November 2024, mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.

Baca juga: 101 Contoh Kata-Kata Inspiratif untuk Kartu Ucapan Hari Guru

Dalam agenda tersebut, juga diundang para perwakilan guru dari berbagai daerah untuk turut hadir di agenda puncak Hari Guru Nasional 2024.

"Tadi kami sampaikan kesediaan Bapak Presiden dapat membuka dan memberikan pengarahan dalam puncak Hari Guru Nasional 2024 dengan tema 'Guru Hebat Indonesia Kuat'," katanya.

Penulis :
Ahmad Munjin
Editor :
Ahmad Munjin