HOME  ⁄  Nasional

Kemenag Resmikan Dua Kampung Zakat di Sulawesi Selatan

Oleh Tubagus Rachmat
SHARE   :

Kemenag Resmikan Dua Kampung Zakat di Sulawesi Selatan
Foto: Kemenag Resmikan Dua Kampung Zakat di Sulawesi Selatan. Dok: kemenag.go.id

Pantau - Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan dua Kampung Zakat di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng yang juga mencakup Desa Bangkalaloe, Kabupaten Jeneponto. Sulawesi Selatan.

Program Kampung Zakat merupakan kolaborasi antara Ditjen Bimas Islam Kemenag, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan pemerintah daerah.

Program ini bertujuan menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan ekonomi umat, terutama di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

“Kampung Zakat adalah wujud nyata peran zakat dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilannya,” kata Waryono Abdul Ghafur.

Baca juga: Kemenag dan Komisi VIII Sepakat Bentuk Panja Bahas BPIH 2025

Waryono menjelaskan, program ini fokus pada tiga aspek utama, yaitu edukasi dan literasi zakat, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan.

“Kami ingin memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa zakat adalah kewajiban agama sekaligus solusi sosial. Selain itu, ada pelatihan keterampilan, pemberian modal usaha, dan pembentukan kelompok produktif untuk mendukung kemandirian ekonomi,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, menyampaikan apresiasinya terhadap program ini.

“Kami berharap Kampung Zakat dapat menjadi percontohan bagi daerah lain dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Menag Pastikan Kuota Jemaah Haji 2025 Sebanyak 221.000

Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Ali Yafid, menjelaskan, Desa Pattaneteang dan Desa Bangkalaloe dipilih berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat, potensi pengelolaan zakat, dan dukungan pemerintah daerah.

“Kami berharap masyarakat di desa ini menjadi mandiri secara ekonomi, meningkat kualitas hidupnya, dan dapat menjadi teladan bagi daerah lain,” jelasnya.

Program ini melibatkan BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia (BWI), LAZ lokal, serta tokoh agama dan masyarakat. Peluncuran Kampung Zakat di Sulawesi Selatan menjadi yang kelima setelah sebelumnya dilakukan di Desa Kahayya, Kabupaten Bulukumba.

Penulis :
Tubagus Rachmat