
Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Muti baru-baru ini mengumumkan dua skema kurikulum yang dapat diadopsi di Sekolah Rakyat (SR). Ia menyebutkan dua kurikulum itu bisa berasal dari institusinya atau Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
"Pertama ikuti kurikulum sekolah unggul, itu berarti ikut Mendiktisaintek. Akan tetapi, juga bisa ikuti kurikulum sekolah yang berlaku sekarang ini yang digagas Kemendikdasmen," kata Muti, Senin (10/3/2025).
Menurutnya, perbedaan keduanya terletak pada standar yang diterapkan, di mana kurikulum sekolah unggul Kemendikbudristek mengacu pada standar internasional. Beberapa standar internasional tersebut antara lain mempersiapkan pelajar untuk berasrama dan memastikan pendidikan memiliki standar tinggi, bahkan akan mendatangkan guru asing untuk berkolaborasi dengan guru lokal.
Sementara itu, kurikulum yang disiapkan oleh Kemendikdasmen yaitu kurikulum standar nasional yang dikenal dengan nama Kurikulum Merdeka Belajar. Secara ringkas kurikulum ini dirancang dapat memenuhi seluruh kebutuhan peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus.
Selain itu, Mendikdasmen juga menambahkan beberapa pendekatan pembelajaran dalam kurikulum ini, yang salah satunya adalah menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap materi pelajaran dengan cara yang menyenangkan.
Baca juga: Kemensos Matangkan Konsep Sekolah Rakyat, Siap Diluncurkan Juli 2025
Sebelumnya diketahui bahwa Pemerintah menargetkan pada tahun 2025 akan mengoperasikan sebanyak 100 sekolah rakyat di seluruh Indonesia. Sekolah rakyat merupakan salah satu program gagasan Presiden Prabowo Subianto dengan penanggung jawab adalah Kementerian Sosial yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin.
Tujuan utama dari sekolah rakyat adalah menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dengan harapan mereka dapat meningkatkan kualitas hidup dan berperan sebagai agen perubahan di tengah masyarakat guna memutus mata rantai kemiskinan.
Program ini rencananya bakal berjenjang dari tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) dengan bentuk serta kurikulum sekolah rakyat yang rencananya berupa sekolah berasrama (boarding school).
Baca juga: Menanti Sekolah Rakyat, Penyambung Mimpi Wong Cilik
- Penulis :
- Laury Kaniasti