
Pantau - Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengungkapkan bahwa tiga bupati di wilayahnya, yaitu Bupati Manokwari, Bupati Fakfak, dan Bupati Teluk Wondama, telah mengajukan permohonan pembangunan Sekolah Rakyat kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Permohonan tersebut merupakan bentuk inisiatif dari masing-masing pemerintah kabupaten untuk mendukung peningkatan akses pendidikan bagi warga miskin.
Program Sekolah Rakyat digagas sebagai inovasi sosial oleh pemerintah pusat dan dikelola langsung oleh Kementerian Sosial atas mandat Presiden Prabowo Subianto, khusus ditujukan untuk memutus rantai kemiskinan struktural yang bersumber dari keterbatasan pendidikan dan keterampilan.
Provinsi Fokus Sekolah Garuda, Kabupaten Tanggung Lahan Sekolah Rakyat
Wakil Gubernur Lakotani menegaskan bahwa tanggung jawab penyediaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat menjadi kewenangan masing-masing kabupaten yang mengajukan permohonan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat hanya diberi mandat untuk mengelola Sekolah Unggulan Garuda, bukan Sekolah Rakyat.
Saat ini, lahan seluas 22 hektare telah disiapkan di Kampung Dindey, Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari, untuk pembangunan Sekolah Unggulan Garuda.
Lahan tersebut telah dilengkapi secara administrasi dan disiapkan oleh pemerintah provinsi, melebihi batas minimal lahan yang ditetapkan, yaitu 20 hektare.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat juga telah melakukan koordinasi dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meninjau kesiapan pembangunan sekolah di lokasi tersebut.
Program Sekolah Rakyat diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam mengangkat keluarga miskin di Papua Barat keluar dari lingkaran kemiskinan antargenerasi.
- Penulis :
- Balian Godfrey