
Pantau - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meminta pemerintah daerah (pemda) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk mengatur jadwal Ujian Akhir Semester (UAS) sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing setelah bencana banjir dan longsor.
Mendikdasmen menekankan bahwa kewenangan mengenai penjadwalan UAS sepenuhnya diserahkan kepada pemda, karena pemda lebih memahami kondisi wilayah dan sekolah yang terdampak bencana.
Kegiatan Belajar Mengajar Fleksibel
Selain penjadwalan UAS, kegiatan belajar mengajar juga diberikan kewenangannya kepada pemda. Pemda dapat mengkombinasikan metode pembelajaran luring (tatap muka) dan daring (online) sesuai dengan kemampuan dan kondisi masing-masing sekolah.
Ruang Kelas Darurat
Untuk sekolah-sekolah yang rusak, Kemendikdasmen telah menyiapkan tenda sekolah yang dapat digunakan sebagai ruang kelas darurat, guna memastikan proses pembelajaran tetap berjalan meskipun dalam kondisi terbatas.
Pembelajaran Bergiliran
Di sekolah yang masih bisa digunakan, pembelajaran akan dilakukan secara bergiliran, dengan pembagian sesi pagi dan siang untuk mengurangi kerumunan di ruang kelas.
Distribusi Tenda Darurat
Bagi sekolah yang mengalami kerusakan berat, Kemendikdasmen akan mendistribusikan 25 tenda darurat yang dapat digunakan sebagai ruang kelas sementara untuk mendukung kelancaran pendidikan di daerah terdampak.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







