
Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merevitalisasi 28 sekolah di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, pada 2026 dengan total pagu anggaran Rp19,51 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepulauan Anambas Tony Karnain mengatakan program tersebut menjadi langkah pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya sarana dan prasarana sekolah di wilayah kepulauan.
"Jumlah sekolah penerima program revitalisasi tahun 2026 ini menyasar 28 sekolah yang terdiri dari 12 PAUD, sembilan SD, dan tujuh SMP," kata Tony saat dikonfirmasi dari Batam, Kamis.
Anggaran Revitalisasi Capai Rp19,51 Miliar
Dari total pagu Rp19,51 miliar, pemerintah mengalokasikan Rp6,12 miliar untuk revitalisasi 12 satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Sebanyak sembilan Sekolah Dasar (SD) mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi sebesar Rp9,13 miliar.
Sementara itu, tujuh Sekolah Menengah Pertama (SMP) memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp4,25 miliar.
Pelaksanaan revitalisasi sekolah di Kabupaten Kepulauan Anambas dilakukan dengan mekanisme swakelola.
Saat ini, seluruh pekerjaan revitalisasi pada jenjang PAUD, SD, dan SMP masih berlangsung serta belum ada pekerjaan yang dinyatakan selesai.
"Belum ada pekerjaan yang selesai. Ada empat sekolah jenjang PAUD yang masih menunggu transfer dari pusat," ujar Tony.
Dengan kondisi tersebut, empat sekolah jenjang PAUD masih menunggu proses transfer dana dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan revitalisasi.
Sejumlah Sekolah Masih Jalani Verval dan Bimtek
Selain pekerjaan yang sedang berlangsung, sejumlah sekolah masih menjalani tahapan verifikasi dan validasi (verval), bimbingan teknis (bimtek), hingga penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS).
Pada jenjang PAUD, sebanyak tujuh sekolah masih menjalani proses verifikasi dan validasi.
Untuk jenjang SD, terdapat tiga sekolah yang masih menjalani verifikasi dan validasi, sedangkan satu sekolah lainnya berada dalam proses bimtek dan PKS.
"Sementara itu, ada satu sekolah jenjang SD masih berada dalam proses bimtek dan PKS," kata Tony.
Pada jenjang SMP, terdapat satu sekolah yang masih berada dalam tahapan verifikasi dan validasi.
Tony menjelaskan penetapan satuan pendidikan sebagai penerima program revitalisasi didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan masing-masing direktorat di Kemendikdasmen.
Proses verifikasi dan validasi tersebut mengacu pada data pokok pendidikan (Dapodik) masing-masing satuan pendidikan.
Program revitalisasi diharapkan mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, terutama bagi sekolah yang telah ditetapkan sebagai penerima program.
Menurut Tony, kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai wilayah kepulauan membuat peningkatan sarana dan prasarana sekolah menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan.
- Penulis :
- Shila Glorya




