
Pantau - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan proposal resmi untuk bernegosiasi dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait kenaikan tarif impor sebesar 32%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar Indonesia tidak membalas dengan retaliasi tarif, melainkan menempuh jalur diplomasi dan negosiasi.
Saat ini, pemerintah sedang mengkaji berbagai upaya relaksasi perdagangan yang akan dituangkan dalam proposal tersebut.
Komunikasi intensif telah terjalin antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Amerika Serikat, termasuk melalui jalur resmi United States Trade Representative (USTR).
"Dalam waktu dekat USTR menunggu proposal konkret dari Indonesia dan tentu hari ini kami selalu berkomunikasi dengan Bapak Presiden (Prabowo). Bapak Presiden (Prabowo) sudah mengarahkan setelah hari ini, kita akan memberikan masukan kepada Amerika untuk kita bisa memberikan respons (negosiasi)," kata Airlangga.
Alasan Kenaikan Tarif dan Respons Indonesia
Salah satu alasan diberlakukannya tarif baru terhadap Indonesia adalah defisit neraca perdagangan Amerika Serikat yang mencapai US$ 18 miliar.
Untuk merespons hal ini, pemerintah Indonesia mempertimbangkan beberapa langkah relaksasi, seperti tawaran kemudahan impor dan potensi penurunan bea masuk bagi produk-produk dari Amerika Serikat.
Tiga Tawaran Indonesia dalam Proposal
Pertama, Indonesia menawarkan peningkatan volume impor produk asal Amerika Serikat, termasuk gandum, kapas, minyak dan gas (migas), elektronik, furniture kayu, sepatu, tembaga, emas, serta produk semikonduktor.
"Di samping itu Indonesia sendiri dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) akan membangun beberapa proyek termasuk refinery. Mungkin salah satu komponennya kita beli dari Amerika," ujar Airlangga.
Kedua, pemerintah menawarkan insentif fiskal dan non-fiskal seperti keringanan bea masuk serta berbagai insentif perpajakan.
"Kita melihat impor sebetulnya import tariff kita terhadap produk yang diimpor Amerika relatif rendah, 5% bahkan untuk wheat maupun soya bean itu sudah 0%. Hal lain tentu kita akan lihat terkait Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor," lanjut Airlangga.
Ketiga, deregulasi Non-Tariff Measures (NTMs) akan dilakukan melalui relaksasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sektor Information and Communication Technology (ICT) dari perusahaan-perusahaan Amerika seperti General Electric (GE), Apple, Oracle, dan Microsoft, serta evaluasi terhadap larangan terbatas (lartas) dan percepatan sertifikasi halal.
- Penulis :
- Pantau Community