HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri Desak Pemkab Merauke Rampungkan RDTR untuk Optimalkan Pemanfaatan Ruang

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemendagri Desak Pemkab Merauke Rampungkan RDTR untuk Optimalkan Pemanfaatan Ruang
Foto: Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo (sumber: Puspen Kementerian Dalam Negeri)

Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke untuk segera mempercepat penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung pemanfaatan ruang secara optimal dan mendorong pembangunan wilayah yang berbasis potensi lokal.

Berdasarkan data yang dihimpun Kemendagri, Pemkab Merauke telah menyusun delapan dokumen RDTR, namun baru dua di antaranya yang telah disahkan melalui peraturan kepala daerah.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada Merauke dalam menyelesaikan RDTR.

"Kami pikir (RDTR) ini jadi dokumen prasyarat untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih merata," kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Manfaat RDTR bagi Daerah

Yusharto menjelaskan bahwa RDTR berfungsi sebagai alat penting untuk membantu daerah memetakan potensi dan pemanfaatan wilayah secara tepat.

Dengan RDTR yang jelas, pelaku usaha dapat lebih mudah dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal.

"Melalui RDTR bisa diketahui mana wilayah yang digunakan untuk kawasan wisata, industri, atau jasa, berdasarkan karakteristik dan kondisi lokal yang ada di Kabupaten Merauke," ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi, serta mengapresiasi Universitas Musamus yang telah menghasilkan berbagai inovasi yang bisa diterapkan di Merauke.

"Selain itu, berdasarkan data indeks inovasi daerah terdapat ada banyak inovasi dari berbagai sektor yang bisa direplikasi. Sehingga Kabupaten Merauke tidak perlu investasi namun bisa langsung diujicobakan dan diterapkan," ujar Yusharto.

Ia juga mengingatkan pentingnya inklusivitas dalam proses pembangunan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

"Industrialisasi itu bukan hanya untuk pelaku usaha besar, namun BUMDes juga harus diikutkan," jelasnya.

Penulis :
Arian Mesa