Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Puan Desak Pemerintah Serius Berantas Judi Online

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Puan Desak Pemerintah Serius Berantas Judi Online
Foto: Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id)

Pantau - Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik judi online yang dinilainya semakin meresahkan. 

Ia menilai, judi online saat ini  mengancam masa depan generasi muda dan semakin merusak ketahanan keluarga.

“Judi online tidak boleh dibiarkan berkembang. Ini ancaman serius bagi anak bangsa,” ujar Puan dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

Mengutip data Kementerian Komunikasi dan Digital, Puan mengungkapkan bahwa sekitar 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun sudah terpapar judi online, sebagian besar melalui permainan di ponsel. 

Ia menilai, mudahnya akses internet menjadi faktor utama tingginya keterlibatan anak-anak dalam praktik ilegal ini. Tak hanya itu, Puan juga menyoroti meningkatnya tindak kriminal yang dipicu oleh judi online. 

Ia menyinggung kasus perampokan dan pembunuhan seorang ibu di Morowali, Sulawesi Tengah, serta kasus bunuh diri pemuda 27 tahun akibat kecanduan judol.

“Judi online benar-benar merusak sendi-sendi kehidupan, termasuk ketahanan keluarga. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Puan.

Lebih lanjut, laporan Komnas HAM dan LPSK mencatat adanya lonjakan kasus kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak, hingga bunuh diri yang berkaitan dengan judi daring.

Puan menegaskan bahwa dampak judi online bukan hanya pada kerugian finansial, tetapi juga masalah sosial dan psikologis. 

“Kami mendesak pemerintah untuk memberantas praktik ini hingga ke akarnya demi menjaga masa depan generasi bangsa,” tutupnya. 

Penulis :
Aditya Andreas