
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Boniaman Purba, Direktur PT Sibatuburung Karya Mandiri, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tahun anggaran 2021–2023.
Pemeriksaan terhadap saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.
Sebelumnya, pada Senin 28 April 2025, KPK juga telah memeriksa Imam Susetyo, anggota Tim Peneliti Bantuan Bahan Pembeku Lateks Karet di Kementan.
Penggelembungan Harga Jadi Modus, Delapan Orang Dicegah ke Luar Negeri
KPK mulai menyelidiki kasus ini sejak 29 November 2024 dan menetapkan satu tersangka pada 2 Desember 2024.
Modus yang digunakan dalam dugaan korupsi ini adalah penggelembungan harga atau mark-up dalam pengadaan sarana pengolahan karet.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah mencegah delapan orang untuk bepergian ke luar negeri, yang terdiri dari dua pihak swasta berinisial DS dan RIS, satu pensiunan berinisial DJ, serta enam pegawai negeri sipil berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.
- Penulis :
- Gian Barani