HOME  ⁄  Nasional

Polisi Cek Aduan Pedagang Jadi Korban Pungli Anggota Ormas di Tangsel, Tindak Cepat Dilakukan di Ciputat

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Polisi Cek Aduan Pedagang Jadi Korban Pungli Anggota Ormas di Tangsel, Tindak Cepat Dilakukan di Ciputat
Foto: Polisi turun tangan usai aduan pungli oleh anggota ormas di Tangsel, pedagang diminta tidak takut melapor (Sumber: Dok. Istimewah)

Pantau - Polres Tangerang Selatan melakukan pengecekan terhadap laporan dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang pria yang mengaku anggota organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Nusa Indah Raya, Ciputat, Tangerang Selatan.

Laporan masuk melalui Call Center 110 Polres Tangsel pada Senin, 12 Mei 2025 pukul 10.00 WIB dan dilaporkan oleh warga bernama Abdul.

Polisi Temui Pedagang dan Imbau Tolak Pungli

Dalam laporan tersebut, Abdul menyebut pria bernama Fahmi melakukan pungli terhadap sejumlah pedagang di sekitar perumahan.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menyatakan bahwa pengecekan lapangan langsung dilakukan pukul 10.30 WIB oleh Ipda Udin selaku Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel piket.

Tim polisi menemui sejumlah pedagang di lokasi, termasuk Sigit yang berjualan sepatu dan Keling yang menjual nasi kuning.

Kepada para pedagang, polisi mengimbau agar tidak memberikan uang atau bentuk pungutan lain kepada pihak yang tidak memiliki wewenang resmi.

Komitmen Polsek Ciputat Timur Lawan Premanisme

Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat dari kepolisian terhadap laporan masyarakat dan menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para pelaku usaha kecil.

Kapolsek menegaskan komitmen jajarannya untuk memberantas segala bentuk praktik pungli dan premanisme di wilayah hukum Ciputat dan Ciputat Timur.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan serupa di lingkungan sekitar mereka.

Penulis :
Gian Barani