Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Dalami Laporan Tim Advokat Peradi Bersatu Terhadap Roy Suryo

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polisi Dalami Laporan Tim Advokat Peradi Bersatu Terhadap Roy Suryo
Foto: Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam keterangannya (sumber: Humas Polres Metro Jakarta Selatan)

Pantau - Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa proses penyelidikan terhadap laporan terhadap Roy Suryo masih berlangsung, menyusul pelaporan yang dilakukan oleh Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menjelaskan bahwa pelapor telah datang dan menyerahkan sejumlah bukti, termasuk video dan surat, kepada pihak kepolisian.

Penyelidikan masih dalam tahap awal dan akan terus ditindaklanjuti, termasuk dengan pemanggilan saksi-saksi dari pihak pelapor.

Pemanggilan Saksi dan Penjadwalan Pemeriksaan

Kompol Murodih mengungkapkan bahwa pihaknya siap memanggil lima orang saksi yang merupakan anggota Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu.

"Akan dipanggil saksi-saksi dari yang melapor itu", ujarnya saat memberikan keterangan kepada media.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pemanggilan Roy Suryo sendiri untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan masih mendalami laporan tersebut, dan pemanggilan para saksi akan segera dijadwalkan.

Namun, Kompol Murodih juga menambahkan bahwa secara resmi belum ada bukti yang diserahkan secara lengkap oleh pihak pelapor.

"Sementara kita belum ada laporan untuk bukti-bukti itu", katanya menanggapi perkembangan terkini.

Penulis :
Arian Mesa