
Pantau - PT Asuransi Allianz Life Indonesia membayarkan klaim perlindungan penyakit kritis senilai Rp560 miliar sepanjang tahun 2024.
Klaim tersebut mencakup lebih dari 2.800 kasus, menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Country Manager & Direktur Utama Allianz Life Indonesia, Alexander Grenz, menyatakan bahwa dalam tiga tahun terakhir terjadi peningkatan klaim penyakit kritis, terutama yang berkaitan dengan kanker, penyakit jantung, dan stroke.
Data internal menunjukkan bahwa 35 persen dari klaim penyakit kritis pada periode 2022–2024 diajukan oleh nasabah berusia di bawah 40 tahun.
Melihat tren ini, Allianz Life menilai pentingnya peningkatan inklusi asuransi di kalangan generasi muda.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Allianz Life memperkenalkan produk Asuransi Allianz Critical Plus.
"Melalui Asuransi Allianz Critical Plus, kami berharap dapat membantu lebih banyak keluarga Indonesia meminimalisir risiko dampak finansial dan tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup, sehingga mereka dapat fokus pada hal yang paling penting, yakni pemulihan kesehatan", ujar Alexander Grenz.
Allianz Critical Plus Tawarkan Manfaat Ekstra, Ahli Tekankan Pentingnya Mitigasi Risiko
Chief Product Officer Allianz Life Indonesia, Cheang Khai Au, menjelaskan bahwa produk Allianz Critical Plus dirancang secara khusus untuk memberikan perlindungan ekstra kepada generasi muda usia produktif.
Produk ini mencakup manfaat perlindungan penyakit kritis sejak tahap awal, manfaat meninggal dunia, manfaat akhir kontrak, serta pengembalian premi jika tertanggung masih hidup hingga akhir masa perlindungan.
"Allianz Critical Plus hadir sebagai solusi inovatif yang memberikan manfaat ekstra untuk memberikan keamanan finansial bagi keluarga di masa sulit", ujar Cheang Khai Au.
Certified Financial Planner, Aliyah Natasya, mengungkapkan bahwa banyak keluarga Indonesia belum memiliki ketahanan finansial yang memadai dalam menghadapi risiko penyakit kritis.
Ia menyebut bahwa keluarga pasien kerap mengalami tekanan finansial akibat tingginya biaya pendukung pengobatan, terutama jika pasien merupakan pencari nafkah utama.
Tidak semua keluarga memiliki tabungan atau aset likuid yang cukup untuk menghadapi kondisi darurat kesehatan.
"Penting untuk dipahami bahwa perencanaan keuangan itu krusial dan yang tidak bisa ditunda adalah perlindungan. Karena itu, mitigasi risiko seperti dana darurat dan asuransi menjadi fondasi penting dalam perencanaan keuangan keluarga, dan harus disiplin agar rencana masa depan keluarga tidak terganggu", tegas Aliyah.
- Penulis :
- Balian Godfrey