
Pantau - Pemerintah mengumumkan bahwa produk ekspor unggulan Indonesia seperti tekstil, ikan, alas kaki, dan minyak kelapa sawit (CPO) akan menikmati tarif nol persen saat memasuki pasar Uni Eropa melalui Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU CEPA).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa penyusunan draf legal IEU CEPA telah mencapai 90 persen.
"Indonesia berharap ini bisa fast track. Kalau seluruh dokumen selesai September, dalam satu tahun bisa berproses di masing-masing negara untuk ratifikasi, dan implementasi hanya bisa dilakukan jika 100 persen negara telah meratifikasi".
Airlangga menegaskan bahwa implementasi perjanjian ini tidak bisa dilakukan sepihak karena seluruh 27 negara anggota Uni Eropa harus meratifikasinya sesuai sistem hukum masing-masing.
Target Penandatanganan dan Proses Implementasi
Pemerintah telah menyusun peta jalan implementasi IEU CEPA, yang dimulai dari penyelesaian prosedur domestik di masing-masing negara pada September 2025 hingga kuartal II 2026.
Penandatanganan resmi IEU CEPA ditargetkan berlangsung pada kuartal II hingga III 2026.
Sementara itu, proses ratifikasi di Indonesia dijadwalkan oleh DPR RI antara kuartal II hingga IV 2026.
Pemerintah menargetkan implementasi penuh perjanjian ini dapat dimulai pada kuartal I 2027.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan bahwa Uni Eropa akan memberikan tarif khusus terhadap hampir seluruh produk asal Indonesia.
Kedua pihak telah menyepakati langkah liberalisasi tarif secara luas.
Indonesia berkomitmen menurunkan tarif impor pada 97,75 persen dari total pos tarif nasional untuk produk Uni Eropa, mencakup 98,14 persen dari total nilai impor Indonesia dari Uni Eropa.
Sebagai timbal balik, Uni Eropa akan membuka 98,61 persen dari total pos tarif mereka untuk produk asal Indonesia.
Hampir seluruh ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan mendapatkan tarif preferensial, dengan sekitar 99 persen dibebaskan dari bea masuk.
"Uni Eropa akan memberikan komitmen kurang lebih 98,61 persen dari seluruh total pos tarif mereka. Katakan 100 persen nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa itu akan mendapatkan preferensi (tarif khusus), mungkin 99 persen itu nol. Nol-nya ada yang di hari pertama, ada yang nanti di tahun kedua, ketiga, tapi in the end insyaallah semuanya akan dapat (tarif) nol".
Meskipun pembebasan tarif dilakukan bertahap, pemerintah menegaskan bahwa hampir semua produk pada akhirnya akan dibebaskan dari bea masuk.
Pemerintah memperkirakan bahwa IEU CEPA dapat meningkatkan ekspor Indonesia ke Uni Eropa hingga 50 persen dalam tiga tahun setelah implementasi penuh.
- Penulis :
- Arian Mesa