
Pantau - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan 2026–2031, Erwan Agus Purwanto, mengungkapkan bahwa sebanyak 700 orang telah membuat akun pendaftaran secara daring hingga Jumat, 11 Juli 2025 siang.
"Jadi, yang sudah aktif membuat akun sudah 700 orang sampai hari ini," ujarnya.
Pendaftaran calon anggota Ombudsman RI dilakukan melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) di alamat https://apel.setneg.go.id.
Erwan menyebutkan bahwa meskipun banyak yang sudah membuat akun, baru lima orang yang mengunggah berkas pendaftaran secara lengkap.
"Kemudian yang sudah upload ada lima orang. Jadi, cukup banyak potensi sebab banyak yang mendaftar," katanya.
Proses Seleksi dan Tahapan Penjaringan Calon Anggota Ombudsman
Proses seleksi calon anggota Ombudsman RI akan berlangsung mulai 9 hingga 29 Juli 2025.
Setelah masa pendaftaran ditutup, Pansel akan melakukan seleksi administrasi dengan hasil yang akan diumumkan pada 12 Agustus 2025.
Tahap selanjutnya adalah pengumuman nama-nama calon untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat.
Pansel kemudian akan melakukan seleksi kualitas dan integritas terhadap para calon, sebelum menetapkan 18 nama untuk disampaikan kepada Presiden.
Presiden Prabowo Subianto, yang telah menetapkan lima anggota Pansel melalui Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025 pada 3 Juni 2025, akan menyerahkan nama-nama tersebut kepada DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Masa jabatan anggota Ombudsman RI saat ini akan berakhir pada 22 Februari 2026.
Dengan proses seleksi yang ketat dan terbuka, pemerintah berharap terpilihnya anggota Ombudsman yang berintegritas dan berkompeten untuk lima tahun ke depan.
- Penulis :
- Aditya Yohan