
Pantau - Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al-Haythar bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kediaman pribadinya di Jakarta pada Sabtu, 12 Juli 2025, untuk membahas masa depan dana otonomi khusus (otsus) Aceh dan arah pembangunan daerah.
Fokus pada Dana Otsus dan Pembangunan Aceh
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana tertutup dan difokuskan pada isu strategis mengenai arah pembangunan Aceh, termasuk sektor ekonomi, pendidikan, sosial budaya, dan tata kelola pemerintahan.
Tgk Malik Mahmud menyampaikan bahwa dana otsus yang telah dikucurkan sejak tahun 2008 hingga 2025 belum menunjukkan dampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk mengoptimalkan pembangunan di Aceh.
"Kemendagri memiliki otoritas strategis untuk memastikan bahwa anggaran dalam APBA benar-benar digunakan demi meningkatkan keadilan dan kesejahteraan rakyat Aceh", ungkapnya.
Ia juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana otsus agar lebih tepat sasaran.
Penguatan Lembaga Adat dan Rekomendasi ke Presiden
Pertemuan ini turut membahas pentingnya peran Lembaga Wali Nanggroe (LWN) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Tgk Malik menjelaskan bahwa LWN merupakan pemersatu rakyat Aceh serta otoritas adat yang bersifat independen dan tidak terlibat dalam ranah politik maupun pemerintahan.
"Lembaga ini perlu mendapat dukungan, khususnya dalam aspek finansial, agar dapat menjalankan tugas secara optimal, termasuk menjaga perdamaian Aceh setelah MoU Helsinki", ia mengungkapkan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui bahwa efektivitas dana otsus Aceh selama ini masih belum optimal.
Ia menyampaikan komitmennya untuk memastikan target-target pembangunan nasional dan daerah dapat tercapai.
"Aceh salah satu provinsi dengan ketergantungan tinggi terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Jika dana otsus tidak diperpanjang atau tidak dikelola secara berkelanjutan maka pembangunan di Aceh bisa berdampak", tegas Tito.
Ia menyarankan agar Wali Nanggroe, gubernur, dan ketua DPR Aceh segera menghadap Presiden untuk membicarakan kelanjutan dana otsus dan arah pembangunan Aceh ke depan.
Kemendagri juga menyatakan dukungan terhadap penguatan Lembaga Wali Nanggroe, termasuk rencana restrukturisasi sejumlah kelembagaan keistimewaan Aceh agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan perannya.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti