Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Aceh Barat Tetapkan 123 Rumah Rusak Akibat Banjir Bandang, Bantuan Dana Rehab Segera Disalurkan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemerintah Aceh Barat Tetapkan 123 Rumah Rusak Akibat Banjir Bandang, Bantuan Dana Rehab Segera Disalurkan
Foto: (Sumber: Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Dr Kurdi. ANTARA/HO-Humas Pemkab Aceh Barat.)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menetapkan sebanyak 123 unit rumah mengalami kerusakan akibat banjir bandang yang terjadi pada 26 November 2025.

Jumlah ini ditetapkan setelah proses verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Pemkab Aceh Barat.

Plt Sekretaris Daerah Aceh Barat, Dr. Kurdi, menyatakan bahwa sebelumnya pemerintah mencatat 117 rumah rusak, namun angka tersebut diperbarui menjadi 123 unit setelah uji publik dan rapat konsultasi pada 19 Januari 2026.

"Data ini merupakan hasil verifikasi tim di lapangan dan telah melalui proses uji publik agar masyarakat mengetahui dan memastikan kesesuaiannya dengan kondisi riil," ungkapnya.

Sebaran Rumah Rusak di 10 Kecamatan

Rumah-rumah yang rusak akibat banjir bandang tersebar di sepuluh kecamatan di Aceh Barat, yakni Sungai Mas, Woyla Timur, Woyla Barat, Woyla, Arongan Lambalek, Pante Ceureumen, Panton Reue, Kaway XVI, Meureubo, dan Johan Pahlawan.

Sebelumnya, masyarakat melaporkan sebanyak 188 rumah terdampak, namun angka ini dikoreksi menjadi 123 rumah setelah proses verifikasi menyeluruh.

Verifikasi dilakukan oleh tim R3P untuk memastikan keakuratan data dan memvalidasi tingkat kerusakan yang dilaporkan.

Bantuan Dana Rehab Segera Disalurkan

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan menyalurkan bantuan dana rehabilitasi kepada pemilik rumah yang terdampak, dengan kategori rusak ringan, sedang, dan berat.

Bantuan tersebut terdiri dari Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rumah dengan kerusakan berat.

Penetapan nominal ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperbaiki tempat tinggal mereka yang terdampak bencana.

Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pemulihan pascabencana berlangsung secara cepat dan transparan.

Penulis :
Aditya Yohan