
Pantau - Menteri Luar Negeri Belanda, David van Weel, mengecam ancaman tarif dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap negara-negara Eropa, dan menyebutnya sebagai bentuk pemerasan yang tidak pantas dilakukan oleh sekutu.
Belanda dan Eropa Geram atas Kebijakan Tarif AS Terkait Greenland
Van Weel menyatakan keterkejutannya atas eskalasi situasi beberapa hari terakhir, terutama setelah pertemuan antara AS, Denmark, dan Greenland pada 14 Januari.
Ia menegaskan bahwa "sekutu tidak memperlakukan satu sama lain seperti ini", dan menyebut tindakan Trump tidak membantu memperkuat aliansi maupun keamanan Greenland.
Menurut van Weel, Denmark justru telah mengajak beberapa negara Eropa, termasuk Belanda, untuk menunjukkan keseriusan dalam menjaga keamanan kawasan, namun malah dibalas dengan sanksi dari AS.
Trump mengumumkan bahwa mulai Februari, AS akan mengenakan tarif sebesar 10 persen terhadap ekspor dari sejumlah negara Eropa: Denmark, Norwegia, Swedia, Prancis, Jerman, Inggris, Belanda, dan Finlandia.
Tarif ini direncanakan akan meningkat menjadi 25 persen dan tetap diberlakukan hingga Amerika Serikat dapat membeli Greenland.
Eropa Diminta Bersatu Hadapi Ancaman AS
Jesse Klaver, pemimpin aliansi Partai GroenLinks-PvdA Belanda, menyerukan agar Eropa segera memberikan respons yang cepat, bersatu, dan tegas terhadap ancaman Trump serta menetapkan batasan diplomatik.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Belanda, Ruben Brekelmans, mengonfirmasi bahwa pada 17 Januari, Belanda akan mengirim dua perwira militer ke Greenland untuk menjalankan misi pengintaian bersama sekutu NATO.
Misi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah dan menunjukkan komitmen negara-negara Eropa dalam mempertahankan stabilitas kawasan Arktik.
Presiden Trump telah berulang kali menyatakan bahwa Greenland seharusnya menjadi bagian dari AS karena nilai strategisnya bagi keamanan nasional Amerika.
Namun, klaim tersebut ditolak keras oleh otoritas Denmark dan Pemerintah Greenland.
Pemerintah Greenland menegaskan pentingnya menghormati integritas teritorial dan memperingatkan AS untuk tidak mencoba mengambil alih pulau tersebut.
Greenland merupakan bekas koloni Denmark yang mendapatkan status otonomi pada tahun 2009 dan kini memiliki kewenangan atas urusan domestik serta kebijakan internalnya sendiri.
- Penulis :
- Gerry Eka







