
Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, turun langsung mengawal penanganan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Fokus pada Pemulihan dan Pendampingan Korban
Arifah menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa tim Layanan SAPA telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui UPTD PPPA serta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Cianjur.
"Kami sangat prihatin atas kejadian kekerasan seksual yang dialami oleh AMPK (Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus). Tim Layanan SAPA telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui UPTD PPPA dan UPPA Polres Cianjur untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan teknis sesuai kebutuhan untuk pemulihan, mengawal proses hukum, dan membantu kepolisian dalam proses penyidikan," ungkap Arifah.
Korban hingga kini terus mendapatkan pendampingan psikologis dari tim UPTD PPPA Kabupaten Cianjur.
Selain itu, asesmen biologis, psikologis, sosial, dan pemeriksaan kesehatan terhadap korban akan segera dilakukan.
Kementerian PPPA juga sedang mengupayakan fasilitasi permohonan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Arifah menegaskan bahwa langkah ini penting agar korban tidak mengalami beban psikologis tambahan, reviktimisasi, stigma, dan trauma berkepanjangan.
Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku
Kementerian PPPA mengapresiasi respons cepat dari Polsek Sukaresmi dan Polres Cianjur atas laporan masyarakat terkait kasus ini.
Hingga saat ini, 10 orang terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran.
Dari total 12 terduga pelaku, empat di antaranya masih berusia anak.
- Penulis :
- Aditya Yohan