
Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengawal proses penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi saat melintasi wilayah banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.
Dugaan Pelecehan Muncul dari Video Viral, Pelaku Sudah Diamankan
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan warga mengepung seorang sopir berinisial S, yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban.
Korban diketahui merupakan mahasiswi asal Kota Langsa yang saat itu menumpang mobil untuk melintasi banjir di wilayah terdampak.
Pihak kepolisian telah mengamankan terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini dan menegaskan setiap dugaan kekerasan seksual harus ditangani secara serius dan profesional. Negara tetap hadir dan berkomitmen memastikan perlindungan bagi perempuan dan anak tetap berjalan, terutama di wilayah bencana yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Penanganan Terkendala Akses dan Komunikasi di Lokasi Bencana
Arifah Fauzi menyebutkan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum bisa melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian karena informasi yang diterima masih bersumber dari media sosial.
“Sebenarnya kami harus melakukan pengecekan langsung, namun hingga kini hal itu belum dapat dilakukan. Informasi yang kami terima baru sebatas dari media sosial. Beberapa informasi terkait titik kejadian, identitas korban, serta kronologi lengkap juga belum dapat dikonfirmasi,” ujarnya.
KPPPA berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Aceh dan UPTD PPA Kota Langsa dalam menangani kasus ini.
Namun, menurut Menteri Arifah, upaya verifikasi lapangan mengalami kendala serius karena kondisi banjir yang cukup parah di Kabupaten Aceh Tamiang.
“Pemadaman listrik, gangguan jaringan, dan kondisi banjir menyulitkan petugas melakukan verifikasi langsung ke lokasi kejadian,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa keterbatasan akses informasi karena internet belum sepenuhnya aktif di sejumlah titik membuat koordinasi terkait penanganan kasus ini belum berjalan maksimal.
“Pihak UPTD menyatakan informasi yang diterima masih bersifat awal dan belum dapat dipastikan kebenarannya,” ujarnya.
- Penulis :
- Gerry Eka








