
Pantau - Petugas gabungan menyita 128 butir obat ilegal dan 15 botol minuman keras dalam Operasi Penyakit Masyarakat atau Operasi Pekat yang digelar di wilayah Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu malam 11 Maret 2026.
Operasi tersebut dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah Matraman dengan melibatkan Satpol PP Kecamatan Matraman, TNI, Polri, Suku Dinas Sosial, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Dinas Perhubungan, serta Suku Dinas Kesehatan.
Pedagang Obat Ilegal Berkedok Penjual Kosmetik
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Matraman, Andik Sudaryanto, menjelaskan bahwa petugas menemukan pedagang yang menyamarkan aktivitas penjualan obat ilegal dengan berpura-pura sebagai penjual kosmetik.
Ia mengungkapkan, "Semalam Rabu (11/3) kita melakukan patroli dan menemukan pedagang yang kamuflase sebagai penjual kosmetik, namun ternyata menjual obat-obatan ilegal. Jumlah yang disita sebanyak 128 butir".
Pedagang tersebut ditemukan di kawasan Jalan Kelapa Sawit, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Matraman, yang diketahui menjual obat-obatan ilegal secara bebas kepada masyarakat.
Petugas memastikan bahwa barang yang dijual benar-benar melanggar aturan yang berlaku sebelum dilakukan tindakan penertiban.
Andik menjelaskan bahwa pedagang yang kedapatan menjual obat ilegal diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi melakukan aktivitas tersebut.
Ia menambahkan, "Tadi kita membuat pernyataan kepada pedagang untuk tidak lagi menjual obat-obatan ilegal. Kemudian tokonya kita tutup sementara".
Petugas Juga Sita Minuman Keras
Selain menemukan obat-obatan ilegal, petugas juga melakukan penyisiran di lokasi lain di wilayah Matraman.
Dalam penyisiran tersebut petugas menemukan penjualan minuman keras di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman.
Dari lokasi tersebut petugas menyita sekitar 15 botol minuman keras dari berbagai merek yang dijual secara bebas.
Barang bukti hasil penertiban selanjutnya akan diserahkan ke Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Andik menjelaskan bahwa operasi tersebut juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang sempat viral di media sosial mengenai peredaran obat-obatan ilegal di wilayah tersebut.
Ia mengatakan, "Ini kita giat pekat di wilayah Kecamatan Matraman. Tadi kita gabung dengan TNI-Polri, Sudin Sosial, FKDM, Dishub, Sudin Kesehatan, juga menindaklanjuti yang sempat viral di media sosial terkait masalah obat-obatan".
Ia berharap melalui operasi tersebut peredaran obat ilegal dan minuman keras di wilayah Matraman dapat ditekan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti








