
Pantau - Polisi menggagalkan rencana tawuran di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, dengan menyita 27 senjata tajam dari dua mobil pribadi pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.
Puluhan Remaja Diamankan Bersama Puluhan Senjata Tajam
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa dua mobil yang digunakan dalam rencana tawuran tersebut ternyata membawa senjata tajam.
"Kami melakukan penggeledahan ternyata di dalam mobil terdapat 27 senjata tajam jenis corbek dan celurit ditambah lagi ada juga telepon seluler," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolsek Cipayung, Kamis, 17 Juli 2025.
Kepolisian menyatakan bahwa kendaraan yang digunakan merupakan mobil pribadi milik seorang paman yang dipinjam oleh keponakannya.
"Kami sudah cek, itu memang mobil pribadi milik pamannya yang dipakai oleh keponakannya," jelas Nicolas.
"Tahunya untuk mau nongkrong ternyata digunakan mau tawuran," tambahnya.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 36 remaja dan pemuda berhasil diamankan bersama barang bukti.
"Kami telah mengamankan sebanyak 36 remaja, pemuda, yang akan melakukan tawuran," ujarnya.
Rencana Tawuran Terendus dari Media Sosial
Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan tim gabungan Polres Metro Jakarta Timur dengan memantau aktivitas di media sosial.
Petugas menemukan adanya saling ejek antar kelompok remaja yang mengarah pada rencana tawuran massal.
Selain menyita 27 senjata tajam, polisi juga mengamankan telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi antar pelaku.
Para pelaku dikenai Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang melarang kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa hak.
Mereka juga dijerat dengan Pasal 55, 56, dan 53 KUHP terkait perbuatan pidana bersama-sama atau turut serta.
Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah pidana penjara hingga sepuluh tahun.
- Penulis :
- Shila Glorya