
Pantau - Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan pengancaman terhadap anak perempuan berinisial C (7) yang diduga dilakukan oleh manajer kursus bahasa Inggris berinisial V (29) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengungkapkan terdapat tiga laporan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut yang saat ini sedang diteliti.
Ia mengatakan, "Selain LP di Polda Metro Jaya, terdapat dua laporan lain yang masih berkaitan dengan rangkaian peristiwa yang sama, yaitu satu di Polsek Kelapa Gading dan satu di Polres Metro Jakarta Utara."
Menurutnya, ketiga laporan itu akan dianalisis untuk melihat kesamaan substansi, objek dugaan pidana, serta keterkaitan peristiwa.
Tiga Laporan Didalami Polisi
Budi menjelaskan, jika ditemukan keterkaitan antar laporan, maka penanganan akan dilakukan secara terkoordinasi oleh satuan kepolisian terkait.
Ia menjelaskan, "Jadi, apabila objek hukumnya berbeda, penanganannya dapat berjalan terpisah sesuai kewenangan masing-masing. Sebaliknya, apabila dinilai satu rangkaian yang memerlukan penanganan terpadu, tentu akan dilakukan koordinasi lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku."
Laporan utama dalam kasus ini diajukan oleh orang tua korban, Susandi, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya pada 6 April 2026 dengan nomor STTLP/B/2347/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kronologi Kejadian dan Dugaan Ancaman
Peristiwa bermula saat korban terjatuh di tempat kursus pada 2 April 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, yang kemudian membuat orang tua meminta rekaman CCTV untuk mengetahui penyebabnya.
Namun, pihak kursus sempat menolak memberikan rekaman dengan alasan privasi sebelum akhirnya memperlihatkannya pada 4 April setelah orang tua korban datang langsung ke lokasi.
Susandi menyatakan, "Pada tanggal 6 April kami laporkan oknum manajer tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Bersyukur laporan kami diterima dan sedang dalam proses sampai saat ini."
Ia juga mengaku tidak mendapatkan penjelasan yang jelas dari pihak kursus terkait insiden tersebut.
Susandi mengatakan, "Ketika kami datang, malah dia melontarkan kata-kata yang tidak pantas, berisi ujaran rasisme, penghinaan saya sebagai profesi, dan yang lebih parahnya lagi, dia mengancam anak saya dengan ancaman kekerasan."
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan unsur pidana dan menentukan langkah hukum berikutnya.
- Penulis :
- Arian Mesa








