HOME  ⁄  Nasional

Polisi Dalami Kasus Ade Armando dan Permadi Arya, Barang Bukti Segera Dianalisis

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Polisi Dalami Kasus Ade Armando dan Permadi Arya, Barang Bukti Segera Dianalisis
Foto: (Sumber : Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (17/4/2026). ANTARA/Ilham Kausar.)

Pantau - Polda Metro Jaya segera menganalisis barang bukti terkait laporan dugaan penghasutan dan provokasi oleh pegiat media sosial Ade Armando dan Permadi Arya yang dilayangkan Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM).

Proses Penyelidikan dan Analisa Bukti

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan pihaknya akan menguji seluruh barang bukti menggunakan digital forensik.

"Barang bukti pasti akan dianalisa dan diuji. Polri memiliki lab digital forensik yang credible dan tersertifikasi," ungkapnya.

Saat ini, polisi masih menyiapkan administrasi penyidikan serta mengumpulkan keterangan dari pelapor dan saksi untuk memperkuat proses hukum.

Ia menambahkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal.

"Terlapornya dalam lidik," ujarnya.

Laporan APAM dan Dugaan Pelanggaran

Kasus ini bermula dari laporan APAM yang diajukan ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/4/2026) terkait konten video di kanal YouTube Cokro TV.

Perwakilan APAM, Paman Nurlette, menyatakan laporan dibuat sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum.

"Pada hari ini, kami mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penghasutan dan provokasi yang diduga dilakukan oleh saudara Ade Armando dan Permadi Arya melalui media sosial," ia mengungkapkan.

Ia menegaskan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Proses penyelidikan masih berjalan dan polisi akan menentukan langkah lanjutan setelah analisa barang bukti selesai dilakukan.

Penulis :
Aditya Yohan