
Pantau - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) resmi mengintegrasikan kelembagaan penyuluh pertanian dari pemerintah daerah ke dalam struktur kementerian guna mempercepat tercapainya swasembada pangan nasional.
Implementasi Inpres 3/2025: Penyuluh Pertanian Ditarik ke Pusat
Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Kementan, Doktor Tedy Dirhamsyah, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian.
"Sabtu (26/7) kemarin, kami sudah sosialisasi Inpres Nomor 3 untuk pemangku kepentingan se-Papua Barat. Penyuluh pertanian akan ditarik dari struktur pemerintah daerah," ungkapnya.
Penarikan ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan mempercepat pencapaian kemandirian pangan, khususnya komoditas padi.
Sosialisasi Inpres dilakukan agar penyuluh dapat memahami arah baru kebijakan nasional dan menjadi ujung tombak pembangunan pertanian di lapangan.
"Dengan begitu, arah kebijakan antara pusat dan daerah menjadi satu kesatuan supaya pelaksanaan program lebih maksimal," jelas Tedy.
Dukung Produksi Pangan: Dari Pompanisasi hingga Sawah Baru
Tedy mengungkapkan bahwa cadangan beras nasional saat ini telah mencapai 4,3 juta ton, yang menjadi dasar percepatan program kedaulatan pangan.
Kementan menjalankan sejumlah program strategis, di antaranya pencetakan sawah baru seluas 225 ribu hektare, optimalisasi lahan rawa dan non-rawa, serta perbaikan jaringan irigasi.
“Kalau optimalisasi lahan bertujuan meningkatkan indeks pertanaman, dari satu kali tanam menjadi dua hingga tiga kali tanam,” ujarnya.
Selain itu, Kementan juga mengembangkan program pompanisasi untuk lahan kering dengan target seluas satu juta hektare.
Upaya ini dilengkapi dengan distribusi bantuan benih unggul guna mendukung peningkatan hasil panen.
Pemanfaatan lahan kering dilakukan melalui konsep pengelolaan kolektif oleh kelompok tani.
Konsep ini diyakini berdampak positif terhadap hasil produksi dan perluasan skala usaha tani.
"Dengan program ini, petani diharapkan dapat melakukan lebih dari satu kali masa tanam dalam setahun," kata Tedy.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf