Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BMKG Peringatkan Potensi Karhutla di 13 Wilayah Kalsel hingga 18 Agustus 2025

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BMKG Peringatkan Potensi Karhutla di 13 Wilayah Kalsel hingga 18 Agustus 2025
Foto: (Sumber: Peta menunjukkan dominan berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebar di 13 kabupaten/kota dalam sepekan pada 11-18 Agustus di Kalimantan Selatan, Senin (11/8/2025). ANTARA/HO-BMKG)

Pantau - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan waspada potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan hingga 18 Agustus 2025.

Puncak Potensi 14–18 Agustus

Potensi karhutla diperkirakan paling dominan pada 14–18 Agustus dengan empat klasifikasi: sangat mudah terbakar, mudah terbakar, tidak mudah terbakar, dan aman.

Pada 14 Agustus, wilayah sangat mudah terbakar meliputi seluruh Barito Kuala, seluruh Banjarmasin, seluruh Tapin, hampir seluruh Banjarbaru, sebagian besar Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, dan titik kecil di sekitarnya.

15 Agustus memiliki pola hampir sama, namun wilayah sangat mudah terbakar bertambah di sebagian Tabalong, sementara di Tanah Bumbu berkurang menjadi sebagian kecil.

Pada 16 Agustus, daerah sangat mudah terbakar mencakup sebagian besar Tanah Laut dan Banjarbaru, sebagian kecil Banjarmasin, Barito Kuala, dan Kotabaru.

17 Agustus mencatat wilayah sangat mudah terbakar meliputi seluruh Banjarbaru dan Banjarmasin, hampir seluruh Barito Kuala dan Banjar, serta sebagian besar Tanah Laut, Tapin, Tanah Bumbu, dan Kotabaru.

Pada 18 Agustus, daerah sangat mudah terbakar meliputi seluruh Banjarbaru, sebagian besar Banjar dan Tanah Laut, serta sebagian kecil Tapin.

Pada 12 dan 13 Agustus, potensi sangat mudah terbakar masih terbatas di sebagian kecil wilayah Banjarmasin, Barito Kuala, dan Tapin.

Status Siaga dan Upaya Pencegahan

Berdasarkan citra sebaran asap, di Kalimantan Selatan belum terdeteksi asap yang mengganggu aktivitas manusia.

Pemerintah Provinsi Kalsel telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 4 Agustus 2025, disusul rapat koordinasi pengendalian karhutla oleh Menteri Lingkungan Hidup dan BNPB pada 7 Agustus 2025.

Penulis :
Aditya Yohan