
Pantau - Universitas Indonesia (UI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia guna membahas perkembangan hukum terkini sekaligus memperkuat penegakan keadilan di Indonesia.
Kolaborasi Akademik dan Peradilan
Rektor UI, Prof. Heri Hermansyah, menyebut kemitraan ini akan memperkaya pengalaman akademik mahasiswa sekaligus memperluas kesempatan penelitian interdisipliner.
"Kolaborasi ini membawa manfaat bagi kedua belah pihak. Bagi UI, ini memungkinkan untuk menyelenggarakan pendidikan dan penelitian yang lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan nyata," ungkapnya.
UI merancang berbagai inisiatif, mulai dari program magang mahasiswa hukum hingga penyusunan kajian akademik yang dapat mendukung putusan pengadilan.
Selain itu, aparatur peradilan juga akan mendapatkan pelatihan berkelanjutan yang dirancang oleh UI bersama MA.
Program awal yang disepakati mencakup visiting lecture dari para Hakim Agung, bimbingan bersama serta penguji tugas akhir untuk mahasiswa pascasarjana.
Di samping itu, UI juga menyediakan program pendidikan pascasarjana khusus bagi para hakim, termasuk skema double degree yang dikelola Fakultas Hukum UI.
Pengabdian Masyarakat dan Penelitian Bersama
Kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada pendidikan, tetapi juga pada penelitian bersama di bidang hukum perdata dan pidana.
Penelitian tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti yang dapat memperkuat sistem hukum nasional.
UI bersama MA juga mengembangkan proyek layanan bantuan hukum di daerah terpencil agar akses masyarakat terhadap keadilan semakin merata.
Selain itu, kedua pihak bersepakat untuk menyusun modul pelatihan hukum berbasis studi kasus yang dapat meningkatkan kompetensi aparatur peradilan.
Ke depan, kerja sama ini juga akan mencakup program pertukaran narasumber ahli untuk memperkaya perspektif akademik dan praktik peradilan.
- Penulis :
- Arian Mesa