
Pantau - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua ditargetkan selesai dan bisa langsung beroperasi pada tahun 2028.
Sinergi Antarkementerian untuk Percepatan DOB Papua
Pernyataan tersebut disampaikan Ribka dalam Rapat Pembahasan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan DOB Papua di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.
"Pertemuan kami hari ini tanggal 19 Agustus 2025, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PU dalam rangka menindaklanjuti hasil RDP dengan Komisi II DPR, yang mana hasil kesepakatannya bahwa pembangunan infrastruktur harus bisa operasional di tahun 2028," ungkap Ribka.
Ia menambahkan bahwa rapat tersebut merupakan bentuk sinergi antarkementerian/lembaga untuk memastikan percepatan pembangunan DOB Papua.
Pertemuan itu juga diharapkan mampu memberikan gambaran spesifik pembangunan, mulai dari perencanaan, pembebasan lahan, pembangunan kantor pemerintahan, pendanaan, hingga penetapan regulasi.
Sesuai laporan Kementerian PU, progres pembangunan DOB Papua Selatan sudah mencapai 67 persen, sementara Papua Barat Daya baru sekitar 20–30 persen.
Untuk Papua Tengah, proses lelang proyek baru akan dilakukan dengan target kontrak ditandatangani pada Oktober 2025.
Sedangkan di Papua Pegunungan, pembangunan diharapkan segera berjalan setelah adanya pemindahan lokasi pusat pemerintahan, dengan target readiness criteria rampung pada akhir Agustus 2025.
Fokus Pembangunan Kantor Pemerintahan dan Infrastruktur
Ribka menjelaskan bahwa sesuai amanat undang-undang, pendampingan DOB sebenarnya berakhir pada 2025.
Namun, mengingat pemerintahannya baru berjalan dan banyak agenda yang belum selesai, operasional penuh ditetapkan mundur ke 2028.
"Sesuai dengan amanat undang-undang dari masing-masing daerah DOB bahwa waktu pelaksanaan dan pendampingan daerah DOB itu selesai tahun 2025. Namun karena ini daerah baru, pemerintahannya baru juga, dan beberapa agenda yang harus dilaksanakan oleh daerah DOB, sehingga ini tertunda. Dan memang sudah dipastikan Rapat Dengar Pendapat DPR bahwa itu akan harus operasional aktif daerah DOB itu sudah bisa berkantor di pusat pemerintahan di 2028," terangnya.
Ribka menegaskan kepala daerah definitif di DOB Papua kini dapat lebih percaya diri bahwa pembangunan akan terealisasi.
Kemendagri juga berencana memberikan penjelasan teknis tidak hanya kepada pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat mengenai pembangunan fisik yang akan dijalankan.
"Jadi Pak Gubernur benar-benar sudah membagi tempat pusat-pusat pemerintahan. Jadi inilah yang akan dibangun, kantor Gubernur, kantor MRP (Majelis Rakyat Papua), dan kantor DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua)," jelas Ribka.
Pembangunan pusat pemerintahan menggunakan dana gabungan dari APBN dan APBD.
Adapun progres pembangunan mencakup kantor pemerintahan, rumah layak huni, akses jalan, hingga drainase kantor gubernur.
Biaya pembangunan di Papua Pegunungan disebut lebih tinggi dibandingkan DOB Papua lainnya karena kondisi geografis yang menantang.
"Bahwa skema dan sumber pembiayaan itu untuk pusat pemerintahan itu ada yang dibiayai dari APBN, tetapi ada yang harus juga dibiayai oleh APBD. Tugas-tugasnya ini sudah jelas, sudah terbagi. Untuk itu mohon dukungan dari kementerian/lembaga, baik itu dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, juga dari Bappenas untuk sama-sama kita fokus," tuturnya.
Koordinasi lintas kementerian/lembaga terus dilakukan, termasuk kunjungan langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait ke Papua Pegunungan.
Dari kunjungan tersebut, pemerintah menetapkan rencana pembangunan kantor-kantor kunci untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Kami akan terus meningkatkan volume rapat koordinasi kami. Setiap bulan kita akan mengevaluasi perkembangan daripada pelaksanaan seluruh proses action-nya, Kementerian PU maupun juga Kementerian Keuangan, dari Bappenas, kemudian dari Kementerian Dalam Negeri. Kita akan terus melakukan rapat evaluasi secara rutin tiap bulan," pungkas Ribka.
- Penulis :
- Arian Mesa