
Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus seorang ibu yang bunuh diri setelah diduga meracuni dua anaknya di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, termasuk dalam kategori filisida maternal atau pembunuhan anak oleh ibu kandungnya sendiri.
Faktor Ekonomi Diduga Jadi Pemicu
Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, menjelaskan bahwa filisida merupakan tindakan orang tua membunuh anak dalam keadaan sadar.
"Itu termasuk filisida maternal, yakni pembunuhan anak oleh ibu. Kami sudah berkoordinasi, memang faktornya karena masalah ekonomi," ujarnya.
Meski demikian, Diyah menekankan pentingnya proses hukum tetap berjalan agar penyebab kematian kedua anak korban dapat dipastikan.
"Sekalipun ini filisida, kami tetap berharap bahwa proses hukum tetap berjalan agar anak ini diketahui penyebab kematiannya secara jelas karena apa. Ya memang dibunuh oleh ibunya, tapi kan faktor utamanya kenapa ibu sampai melakukan demikian juga perlu diungkap," katanya.
Kronologi: Ibu Gantung Diri, Dua Anak Diduga Diracun
Kasus tragis ini terjadi pada Jumat (5/9/2025) dini hari. Seorang ibu berinisial EN (34) ditemukan tewas gantung diri di tiang pintu rumah kontrakannya di Banjaran.
Sementara itu, dua anaknya yang berusia 9 tahun dan 11 bulan ditemukan tergeletak tak bernyawa di dalam rumah, diduga telah diracun.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh YS, suami korban, yang baru pulang kerja pada subuh hari.
Polisi juga menemukan sebuah surat wasiat yang ditulis korban, berisi ungkapan penderitaan hidup serta kekesalan hati kepada suaminya.
- Penulis :
- Aditya Yohan