billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Insentif Guru Penanggung Jawab MBG Cair Setiap 10 Hari, BGN Apresiasi Peran Strategis di Sekolah

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Insentif Guru Penanggung Jawab MBG Cair Setiap 10 Hari, BGN Apresiasi Peran Strategis di Sekolah
Foto: (Sumber: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang. ANTARA/Genta Tenri Mawangi/aa.)

Pantau - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menyampaikan bahwa insentif bagi guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan diberikan setiap 10 hari sekali sebesar Rp100.000.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat.

"Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar melaksanakan dan mengawasi pemberian insentif kepada setiap guru yang telah ditunjuk," ujar Nanik.

Dana dari SPPG, Prioritaskan Guru Honorer dan Bantu

Dana insentif tersebut akan diambil dari biaya operasional SPPG di masing-masing sekolah yang menjadi penerima manfaat program MBG.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap peran strategis guru dalam keberhasilan distribusi makanan bergizi.

SE BGN juga mewajibkan setiap sekolah untuk menunjuk 1 hingga 3 guru sebagai penanggung jawab distribusi makanan, dengan prioritas diberikan kepada guru bantu dan honorer.

Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dan diterapkan melalui sistem rotasi harian agar pelaksanaan distribusi berjalan adil dan merata.

Guru sebagai Agen Perubahan Gizi dan Perilaku Hidup Sehat

Program MBG sendiri menyasar kelompok rentan seperti anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, sebagai bagian dari upaya nasional peningkatan status gizi masyarakat.

Nanik menekankan bahwa guru tidak hanya berperan dalam proses belajar mengajar, tetapi juga sebagai penggerak pemahaman pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah.

"Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program," tegasnya.

BGN berharap melalui kebijakan ini, motivasi guru semakin meningkat, distribusi makanan semakin tertib, dan dampaknya terhadap status gizi anak bangsa dapat dirasakan secara nyata.

Penulis :
Ahmad Yusuf