
Pantau - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, menegaskan pentingnya peran Indonesia sebagai kiblat kehidupan beragama dunia karena keberhasilannya menjaga kerukunan di tengah keberagaman.
Dalam pernyataannya saat menghadiri Dialog Media pada ajang Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) Internasional di Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (3/10/2025), Kamaruddin menyebut pluralitas bangsa Indonesia sebagai kekuatan moral yang layak dicontoh oleh dunia.
"Secara etnis dan keberagaman, bisa dibilang kita itu sangat plural dan majemuk, namun situasinya sangat aman dan damai. Kita harus bisa menjadi kiblat kehidupan beragama, yang mencerminkan kedamaian dan kerukunan," tegasnya.
Seruan kepada Media dan Peran Sosial Umat Beragama
Kamaruddin menekankan bahwa kondisi damai di tengah keberagaman bukan hanya prestasi sosial, tetapi juga panggilan moral bagi bangsa Indonesia di mata dunia.
Menurutnya, dunia ingin menjadikan Indonesia sebagai contoh dalam kehidupan beragama yang rukun dan inklusif.
Ia juga mengajak media untuk berperan aktif dalam menyuarakan pesan perdamaian dan nilai-nilai kehidupan beragama yang positif kepada masyarakat.
"Sebagai umat beragama yang baik, kita harus memberikan dampak yang baik juga kepada kehidupan sosial di masyarakat," ajaknya.
Dialog Media yang dihadiri oleh wartawan lokal dan nasional ini mengangkat tema Dari Tradisi Indonesia untuk Dunia, yang menjadi semangat dalam ajang MQK Internasional.
Pesan ini sejalan dengan semangat MQK yang menjadikan kitab turats sebagai fondasi penyebaran nilai-nilai perdamaian.
Ulama sebagai Teladan Moderasi dan Penjaga Warisan Ilmu
Dalam konteks MQK Internasional, Kamaruddin juga menyoroti peran penting ulama sebagai penjaga warisan ilmu dan agen moderasi beragama.
"Ulama yang baik itu yang dapat memahami dan mengajarkan ilmu-ilmu dan nilai yang terdapat pada kitab-kitab turats (klasik), dengan begitu, warisan ilmu akan terus terjaga dengan sanad yang baik juga," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa ulama memiliki kewajiban moral untuk menguasai dan mengajarkan kitab turats sebagai sumber keilmuan dalam menjawab tantangan zaman.
Selain itu, ulama dituntut untuk menjadi role model dalam praktik moderasi beragama di masyarakat.
"Ulama ini memiliki kewajiban untuk menjadi role model (teladan) bagi para murid dan santrinya, bagaimana menciptakan kehidupan yang rukun di tengah keberagaman bangsa Indonesia," tandasnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Thobib Al-Ahsyar, Direktur Pesantren Basnang Said, serta Anggota Dewan Hakim MQKI 2025 Abdul Moqsith.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf