billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Aktivitas Gunung Karangetang Meningkat, Badan Geologi Peringatkan Potensi Erupsi dan Awan Panas

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Aktivitas Gunung Karangetang Meningkat, Badan Geologi Peringatkan Potensi Erupsi dan Awan Panas
Foto: (Sumber: Gunung Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara. ANTARA/Karel A Polakitan.)

Pantau - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan peringatan potensi bahaya erupsi magmatik dan guguran awan panas dari Gunung Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara.

Peningkatan Aktivitas Kegempaan dan Guguran Lava Pijar

Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid AN, menyatakan bahwa peningkatan kegempaan dan kejadian guguran lava pijar di Gunung Karangetang perlu diwaspadai masyarakat.

“Peningkatan kegempaan serta kejadian guguran lava pijar ini perlu diwaspadai mengingat potensi bahaya gunung api Karangetang berupa erupsi magmatik serta guguran awan panas yang meluncur mengarah ke lembah-lembah dari pusat erupsi kawah utara atau kawah selatan,” ungkapnya.

Gunung Karangetang dikenal memiliki karakter erupsi efusif, yakni keluarnya lava atau kubah lava yang mengalir ke lembah, sebagaimana dilaporkan dalam grup percakapan “Info Gunung Api Sitaro”.

Pemantauan sejak 5 Agustus 2025 mencatat peningkatan signifikan aktivitas gempa embusan, yang mencapai 40 kejadian per hari.

Lonjakan terjadi pada 17 Agustus 2025, dengan 96 gempa embusan dan 13 tremor harmonik per hari.

Aktivitas tinggi masih berlanjut hingga 8 Oktober 2025, dengan 83 gempa embusan dan 12 tremor harmonik tercatat setiap harinya.

Secara visual, pada 9 Oktober 2025 pukul 18:30 WITA, teramati guguran lava pijar dari Kawah Utara menuju Kawah Selatan sejauh 700 meter.

Gunung Karangetang Masih Berstatus Waspada

Saat ini, Gunung Karangetang berada pada Level II atau status Waspada.

Masyarakat diminta tidak memasuki dan tidak melakukan aktivitas dalam radius 1,5 km dari Kawah Utara dan Kawah Selatan.

Selain itu, radius larangan diperluas hingga 2,5 km pada sektor barat daya dan selatan dari Kawah Selatan.

Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) meminta masyarakat tetap tenang dan hanya mengikuti informasi resmi.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya pada berita-berita tidak benar yang beredar terkait aktivitas Gunung Karangetang.

Informasi resmi mengenai kondisi terkini gunung ini dapat diperoleh melalui Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Karangetang di Desa Salili, Kecamatan Siau Tengah, Kabupaten Sitaro, atau melalui situs resmi PVMBG di https://vsi.esdm.go.id.

Penulis :
Ahmad Yusuf