billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPJPH: Sebanyak 9,6 Juta Produk di Indonesia Telah Bersertifikat Halal

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

BPJPH: Sebanyak 9,6 Juta Produk di Indonesia Telah Bersertifikat Halal
Foto: (Sumber: Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan. (ANTARA/HO-BPJPH).)

Pantau - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyampaikan bahwa sedikitnya 9,6 juta produk dari berbagai sektor di Indonesia telah memperoleh sertifikat halal, menandai kemajuan signifikan dalam penguatan ekosistem halal nasional.

Penerapan Sertifikasi Halal Nasional

“Secara keseluruhan, sudah ada 9,6 juta produk di Indonesia yang tersertifikasi dan dengan memiliki sertifikat halal. Produk yang bersertifikat halal memiliki kualitas, higienis, bersih, sehingga produk pun memiliki daya saing di pasaran,” ungkap Haikal di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut akan diperkuat melalui kebijakan mandatori pemerintah yang mewajibkan seluruh produsen untuk mensertifikasi produknya sebelum tenggat waktu Oktober 2026.

BPJPH berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi Jaminan Produk Halal (JPH) baik di dalam negeri maupun di luar negeri guna memperkuat dan meningkatkan produktivitas ekosistem halal nasional.

“BPJPH terus berkoordinasi, bersinergi berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, asosiasi usaha, perguruan tinggi, organisasi profesi, organisasi masyarakat, dan stakeholder lainnya,” ujarnya.

“Ini untuk memastikan layanan sertifikasi halal semakin efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan mudah,” tambahnya.

BPJPH juga terus melakukan digitalisasi dan integrasi layanan sertifikasi halal untuk mempercepat proses serta meningkatkan efisiensi.

Kolaborasi Global Perkuat Ekosistem Halal Dunia

Dalam kerja sama internasional, BPJPH memperkuat kolaborasi melalui berbagai forum dan kemitraan strategis dengan lembaga halal dari negara lain.

Negara-negara yang terlibat dalam kolaborasi tersebut antara lain Rusia, Amerika Serikat, dan China.

Tujuan kolaborasi ini adalah memperluas pasar produk halal Indonesia sekaligus memperkuat ekosistem halal global melalui pengakuan sertifikat halal antarnegara.

“Tujuannya jelas adalah agar produk halal Indonesia memiliki daya saing di pasar global dan menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia,” jelas Haikal.

Ia menambahkan bahwa negara-negara seperti China, Brasil, dan Amerika Serikat kini juga memproduksi produk halal secara serius karena meningkatnya permintaan global.

“Tren itu berkembang seiring transformasi halal menjadi sebuah gaya hidup baru,” tutupnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf