billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Setiap Pelanggaran di SPBU

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Setiap Pelanggaran di SPBU
Foto: Ilustrasi - Pengisian bahan bakar minyak di SPBU

Pantau - Terkait video Tik Tok adanya mobil Avanza diduga mengisi BBM Jenis Pertalite secara tidak wajar di SPBU 84.99102 di Kota Jayapura, Pertamina Patra Niaga melalui Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menindak tegas dengan memberikan sanksi kepada SPBU berupa surat peringatan disertai penghentian penyaluran BBM JBKP Pertalite sampai 30 hari ke depan dan akun pengguna QR Code mobil dilakukan pemblokiran.

Pertamina Patra Niaga menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak SPBU dengan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. "Pemberian sanksi ini sebagai bukti nyata komitmen Pertamina Patra Niaga untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia", ujar Roberth MV Dumatubun, Pj. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga.

"Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku senantiasa berkomitmen memastikan penyaluran BBM sesuai dengan aturan dan peruntukannya. Penjualan BBM di SPBU wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. "Kami tidak mentolerir seluruh praktik penyaluran yang menyimpang. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan internal dan jika ditemukan pelanggaran akan diberikan sanksi kepada SPBU sesuai dengan aturan yang berlaku", ujar Ispiani Abbas, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku.

Untuk memenuhi kebutuhan  mayarakat dalam pembelian BBM Pertalite dapat dilakukan di SPBU terdekat yaitu SPBU 84.99101 Dok 5 Bawah, SPBU 84.99107 Nagoya dan 
SPBU 84.99104 entrop.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan ketidaksesuaian yang terjadi di SPBU, dan juga di tengah maraknya disinformasi (informasi hoaks) di media sosial, kami mengajak masyarakat untuk langsung melaporkan dan mengkonfirmasi kebenaran informasi maupun menyampaikan keluhan melalui layanan pelanggan Pertamina Contact Center 135", tutup Roberth.

Penulis :
Shila Glorya