HOME  ⁄  Nasional

Bahas Pelanggaran HAM, Prabowo Soroti Kepala Desa yang Ditangkap karena Dukung Paslon 02

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Bahas Pelanggaran HAM, Prabowo Soroti Kepala Desa yang Ditangkap karena Dukung Paslon 02

Pantau.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berbicara tentang pelanggaran HAM di debat capres 2019. Kepada Jokowi, Prabowo menyinggung soal penahanan kades di Mojokerto, Jawa Timur yang harus berhadapan dengan hukum karena mendukung Prabowo-Sandi.

Prabowo menilai pemerintahan Jokowi cenderung berat sebelah dengan mencontohkan kepala daerah yang terang terangan memberikan dukungan ke paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf namun tidak diberikan tindakan hukum yang tegas.

"Contoh kalau ada kepala daerah, gubernur, yang mendukung paslon nomor 01, itu menyatakan dukungan tak apa. Tapi ada kepala desa di Jatim sekarang ditangkap, Pak," ujar Prabowo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).

Baca juga: Prabowo-Sandi Soroti Soal Kepastian Hukum di Indonesia, Maksudnya?

Prabowo mengatakan hal tersebut merupakan sebuah hal yang tidak adil dan cenderung merupakan sebuah pelanggaran HAM.

"Saya kira ini satu perlakuan tak adil, menurut saya pelanggaran HAM, karena menyatakan pendapat dijamin UUD. Siapa pun boleh menyatakan pendapat, mungkin juga ada anak buah Bapak berlebihan," ujar Prabowo.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi