
Pantau - Komisi VII DPR RI berkomitmen memperjuangkan perbaikan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS), yang dinilai menjadi kendala dalam sektor pariwisata dan lingkungan di Bali maupun daerah lain di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menegaskan bahwa persoalan OSS akan dibawa ke tingkat pusat untuk didiskusikan lebih lanjut.
"Masalah ini kami akan bawa untuk diskusi kami di pusat karena kami tidak mau, ini kejadian tidak hanya di Bali saja, di tempat lain juga," ungkapnya.
Evita menyampaikan hal tersebut usai berdiskusi dengan ANTARA, TVRI, dan RRI dalam kunjungan kerja ke Denpasar, Bali.
Ia menyebut, informasi mengenai permasalahan OSS telah diterima langsung dari Gubernur Bali, Wayan Koster.
Evita menilai sistem OSS yang dikelola langsung oleh pemerintah pusat belum sepenuhnya melibatkan pemerintah daerah, padahal pemda lebih memahami kondisi dan tata ruang wilayah masing-masing.
"Jadi ada sistem yang harus kita perbaiki. Investor yang sudah mendapatkan izin, mereka klaim ke gubernur dan bupati, tapi itu melalui OSS tidak melibatkan (pemda), masalah OSS ketika pemberian izin tidak melibatkan pemda sepenuhnya," ia mengungkapkan.
Proyek Lift Kaca Jadi Sorotan DPR
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, turut menyoroti pembangunan fasilitas pariwisata berupa lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali.
Ia mengungkapkan telah menerima aspirasi dari Gubernur Bali terkait proyek tersebut yang menimbulkan polemik di masyarakat.
"Kelingking itu isu lokal kemudian menjadi isu nasional. Bapak gubernur (Bali) memiliki visi yang sama, jangan sampai keberatan orang lokal tidak didengar oleh mereka yang sedang membangun di sana," kata Saleh.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster telah menugaskan Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali untuk memeriksa kelengkapan izin pembangunan lift kaca tersebut.
Koster menjelaskan bahwa izin pembangunan proyek itu diterbitkan pada tahun 2024, dan investor sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS.
Namun, Bupati Klungkung I Made Satria mengaku tidak mengetahui proyek itu sejak awal.
Jika terbukti ada pelanggaran aturan, Gubernur Koster menyatakan tidak akan ragu untuk meminta Pansus TRAP mengeluarkan rekomendasi penutupan proyek.
- Penulis :
- Shila Glorya










