billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Revitalisasi Rusunawa Marunda Tetap Berjalan Meski Dana Bagi Hasil Dipotong

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Revitalisasi Rusunawa Marunda Tetap Berjalan Meski Dana Bagi Hasil Dipotong
Foto: Arsip foto - Petugas mengamati kondisi bangunan di Rusun Marunda blok C, Jakarta, Rabu 13/12/2023 (sumber: ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Pantau - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta memastikan program revitalisasi rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda Cluster C di Cilincing, Jakarta Utara, tetap berjalan sesuai rencana awal meskipun adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun.

Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, menjelaskan bahwa proyek revitalisasi ini dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2030.

Pembangunan dimulai pada tahun 2025 dengan pembangunan satu menara (tower) yang memiliki 20 lantai dan total 288 unit hunian.

Skema pendanaan menggunakan anggaran multiyears dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 hingga 2027.

Empat tower berikutnya, yang akan dibangun pada periode 2027 hingga 2030, dirancang untuk menampung total 1.160 unit hunian tambahan.

Proyek Bertahap dan Pendanaan Alternatif

Selain unit hunian, tower-tower tersebut juga akan dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti gedung parkir, pagar, dan gerbang utama.

"Selain unit hunian, tower ini juga dilengkapi fasilitas pendukung seperti gedung parkir, hingga pagar dan gerbang utama," ungkapnya.

Kelik juga menyampaikan bahwa pendanaan proyek saat ini sedang diusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Alternatif lain adalah tetap menggunakan APBD DKI Jakarta jika usulan ke pusat belum disetujui.

Per Oktober 2025, pembongkaran fisik telah dilakukan di sebagian besar bangunan lama.

Fokus pembongkaran diarahkan pada struktur bangunan yang dinilai tidak layak huni berdasarkan hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada tahun 2021.

Kepastian Manfaat bagi Warga Terdampak

Kelik memastikan bahwa warga Rusunawa Marunda yang sebelumnya direlokasi ke Rusun Nagrak dan Rusun Padat Karya akan menjadi penerima manfaat utama dari pembangunan ini.

Sebelumnya, kondisi bangunan lama Rusunawa Marunda yang ditinggalkan penghuninya mendapat sorotan dari berbagai pihak karena tidak layak huni.

Dengan adanya kejelasan tahapan dan waktu pembangunan, pemerintah dianggap menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan proyek revitalisasi ini.

Penulis :
Shila Glorya