Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Bangka Belitung Latih 780 Pengurus Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Pemprov Bangka Belitung Latih 780 Pengurus Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Desa
Foto: (Sumber: Fungsional Pengawas Koperasi Diskop dan UKM Provinsi Kepulauan Babel, Yulita. ANTARA/Aprionis.)

Pantau - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah melatih 780 pengurus dan pengawas Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia koperasi.

Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi

Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan di Pangkalpinang pada Sabtu 7 Februari 2026.

Pernyataan ini disampaikan Fungsional Pengawas Koperasi Diskop dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yulita.

Yulita menyampaikan bahwa pelatihan dan pembinaan akan terus ditingkatkan agar Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih berjalan optimal dalam mendukung pembangunan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan.

Sebanyak 780 peserta pelatihan berasal dari pengurus dan pengawas 393 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh kabupaten dan kota se Kepulauan Bangka Belitung.

Materi pelatihan meliputi tata kelola koperasi, kepemimpinan, manajemen bisnis, kemitraan, pengelolaan keuangan, serta model bisnis dan pembiayaan usaha koperasi.

Yulita menjelaskan pelatihan ini penting karena keilmuan koperasi para pengurus dan pengawas dinilai masih kurang.

Ia menegaskan pembinaan wajib diberikan agar koperasi dapat berjalan optimal dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Pendampingan dan Pelatihan Lanjutan

Ke depan, pelatihan dan pembinaan akan ditingkatkan dan dibuat lebih teknis sesuai kebutuhan koperasi.

Pelatihan lanjutan akan mencakup pengelolaan keuangan, penyusunan laporan keuangan, serta penerapan aturan dan undang-undang koperasi yang berlaku.

Yulita menyampaikan bahwa ke depan akan banyak pelatihan dan pembinaan bagi pengurus, pengawas, hingga anggota koperasi.

Tujuan pelatihan lanjutan tersebut agar seluruh pihak lebih memahami pengelolaan usaha dan keuangan koperasi secara profesional.

Untuk memastikan efektivitas program, Kementerian Koperasi telah menetapkan Project Management Officer dan Business Assistant sebagai pendamping koperasi.

Sebanyak 16 Project Management Officer dan 39 Business Assistant telah menjalankan peran pendampingan di wilayah tersebut.

Para pendamping juga mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi sesuai petunjuk pelaksanaan dari Kementerian Koperasi Republik Indonesia.

Masa kerja Project Management Officer dan Business Assistant berlangsung selama tiga bulan yang dimulai pada Oktober, November, dan Desember tahun sebelumnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf