
Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 9,4 kilogram di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis 5 Februari 2026 malam.
Pengungkapan kasus dilakukan sekitar pukul 20.20 WIB di halaman parkir Rumah Sakit UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur.
Kepala Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Faozi mengatakan penindakan berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran ganja di wilayah tersebut.
“Setelah menerima informasi, tim melakukan pemantauan dan mendapati kendaraan yang dicurigai masuk ke area parkir rumah sakit,” ungkapnya.
Petugas kemudian melakukan penindakan dan menangkap tiga tersangka berinisial A, S, dan B yang berada di dalam satu unit mobil.
Penggeledahan langsung dilakukan di lokasi dan polisi menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam beberapa bungkusan besar dan kecil.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan tiga paket besar ganja yang dililit lakban berwarna cokelat dengan total berat mencapai 9.465 gram.
Selain narkotika, petugas juga menyita empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka sebagai barang bukti.
Ketiga tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait jaringan peredaran ganja tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







