
Pantau - DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) mengusulkan pembentukan badan supervisi independen untuk mengawasi pengelolaan data nasional dalam RUU Satu Data Indonesia (SDI) agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik, Kamis (2/4/2026).
Usulan Pengawasan Independen dalam RUU Satu Data
Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pakar ICT dan akademisi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan non-teknis terhadap pemanfaatan data nasional agar tetap sesuai tujuan pembangunan.
"Kita perlu pengawasan yang sifatnya non-teknis. Siapa yang memanfaatkan data ini? Apakah benar murni untuk tujuan perencanaan pembangunan atau justru dimanfaatkan oleh kepentingan politik tertentu? Ini adalah 'barang panas' yang harus kita antisipasi dalam RUU ini," ungkapnya.
Martin menjelaskan DPR memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan harian sehingga diperlukan lembaga khusus yang bekerja secara daily basis.
"Saya mengusulkan ada perangkat DPR yang bekerja daily basis untuk melakukan pengawasan terhadap badan pengelola Satu Data ini, lalu melaporkannya secara berkala kepada DPR," ujarnya.
Ia menambahkan laporan berkala tersebut akan menjadi dasar bagi DPR untuk menjalankan fungsi pengawasan jika ditemukan penyimpangan.
Sorotan Kekurangan Data Sumber Daya Alam
Selain pengawasan data, Martin juga menyoroti lemahnya ketersediaan data akurat terkait kekayaan alam strategis Indonesia seperti Uranium dan Logam Tanah Jarang (Rare Earth).
Menurutnya, ketiadaan data valid berpotensi menyebabkan hilangnya pendapatan negara karena komoditas bernilai tinggi kerap dianggap limbah tambang.
"Katanya kita punya banyak Uranium dan Tanah Jarang yang dibutuhkan dunia, tapi datanya mana?" ujarnya.
Ia menduga praktik penambangan selama ini berpotensi mengabaikan kandungan bernilai tinggi yang justru terbuang.
"Dengan Satu Data, kita bisa merancang kebijakan hilirisasi yang tepat sasaran agar kekayaan alam kita tidak hilang percuma," pungkasnya.
Usulan tersebut diharapkan menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU Satu Data Indonesia guna memperkuat tata kelola data nasional yang transparan dan akuntabel.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti








