
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin menegaskan reformasi Polri harus dimulai dari pembenahan proses rekrutmen dan pendidikan guna mencegah praktik yang merusak institusi.
Safaruddin menyatakan bahwa kesalahan dalam proses rekrutmen akan berdampak panjang terhadap kualitas institusi kepolisian.
“Kalau salah dalam rekrutmen, itu bisa menjadi beban bagi Polri sampai puluhan tahun. Seharusnya memberantas kejahatan, malah bisa terjadi sebaliknya,” ungkapnya saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Ia menekankan bahwa proses rekrutmen harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.
Standar kesehatan, kemampuan, serta aspek psikologis calon anggota dinilai harus menjadi acuan utama dalam seleksi.
“Rekrutmen harus bersih. Tidak boleh ada titipan atau praktik yang tidak sesuai dengan aturan. Kita harus mendapatkan calon anggota yang benar-benar berkualitas,” tegasnya.
Selain rekrutmen, Safaruddin juga menyoroti pentingnya pembenahan kultur di lembaga pendidikan Polri.
Ia mengingatkan agar tidak ada personel bermasalah yang ditempatkan sebagai pengajar karena berpotensi menularkan budaya negatif.
“Jangan sampai orang yang bermasalah justru ditempatkan di lembaga pendidikan. Itu bisa berdampak buruk terhadap pembentukan karakter anggota baru,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan sistem reward and punishment serta penguatan kurikulum berbasis hak asasi manusia (HAM).
“Kurikulum harus terus diperbaiki, terutama yang berkaitan dengan HAM. Kita tidak ingin ada lagi tindakan kekerasan yang justru mencoreng institusi,” katanya.
Safaruddin menambahkan bahwa pembentukan karakter anggota Polri harus dilakukan melalui proses pendidikan berkelanjutan dan lingkungan yang sehat.
“Ini bagian dari upaya kita memastikan Polri ke depan semakin profesional dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








