Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi III DPR Akan Panggil Kejari Karo dan Komisi Kejaksaan Terkait Kasus Amsal Sitepu

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi III DPR Akan Panggil Kejari Karo dan Komisi Kejaksaan Terkait Kasus Amsal Sitepu
Foto: (Sumber : Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam Konferensi Pers di Ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Foto: Alma/Mahendra.)

Pantau - Komisi III DPR RI berencana memanggil Kejaksaan Negeri Karo dan Komisi Kejaksaan untuk meminta klarifikasi terkait penanganan perkara Amsal Christy Sitepu yang menjadi sorotan publik.

Langkah ini disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Evaluasi Penanganan Perkara

Habiburokhman menyatakan pemanggilan dilakukan untuk mengevaluasi proses pelaksanaan keputusan pengadilan serta dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut.

“Kita akan cek besok di sini. Kita akan panggil Kejari Karo beserta para JPU-nya, berikut kami juga akan mengundang Komisi Kejaksaan untuk melakukan evaluasi terhadap yang seperti ini,” ungkapnya.

Ia menyoroti adanya kendala dalam pelaksanaan penangguhan penahanan yang telah dikabulkan pengadilan.

Menurutnya, pembebasan Amsal sempat tertunda karena menunggu kehadiran jaksa untuk menandatangani dokumen.

“Penangguhan itu kan permohonan yang dikabulkan oleh hakim. Produk pengadilan yang dikeluarkan oleh pengadilan. Dan seharusnya ketika dikabulkan diantaranya oleh pengadilan. Seharusnya hal itu langsung direalisasikan," ujarnya.

Sorotan Propaganda dan Transparansi

Habiburokhman juga menilai terdapat upaya perlawanan dan propaganda terhadap langkah Komisi III dalam mengawal kasus tersebut.

Ia menyebut hal itu terlihat dari aksi demonstrasi yang muncul di tengah proses penanganan perkara.

“Kami sangat kecewa dengan jajaran Kejari Karo yang sikapnya bertolak belakang 180 derajat dengan pimpinan Kejaksaan,” tegasnya.

Ia menegaskan Komisi III akan terus mengawal aspirasi masyarakat serta memastikan transparansi dalam proses penegakan hukum.

“Dan mereka membuat propaganda seolah-olah seolah-olah kami melakukan intervensi. Kami siap mempertanggungjawabkan apa yang kami laksanakan beberapa hari ini terkait Amsal Sitepu," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Yohan