Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Tumpukan Sampah Viral di Pasar Kopro, Sudin LH Pasang Spanduk Larangan dan Ancam Denda Pelanggar

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Tumpukan Sampah Viral di Pasar Kopro, Sudin LH Pasang Spanduk Larangan dan Ancam Denda Pelanggar
Foto: (Sumber : Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat memasang spanduk larangan membuang di area luar Pasar Kopro, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (1/4/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.)

Pantau - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat memasang spanduk larangan membuang sampah di luar area Pasar Kopro, Grogol Petamburan, setelah tumpukan sampah di lokasi tersebut viral dan meresahkan warga.

Penertiban Usai Viral di Media Sosial

Spanduk yang dipasang memuat larangan membuang sampah sembarangan sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Dilarang membuang sampah secara liar dan membakar sampah sembarangan. Bagi yang melanggar dikenakan denda atau uang paksa paling banyak Rp500.000," demikian tertulis pada spanduk tersebut.

Setelah penanganan oleh petugas, tumpukan sampah yang sebelumnya menggunung hingga meluber ke badan jalan kini telah dibersihkan.

Di lokasi juga terlihat truk pengangkut sampah yang digunakan untuk membawa limbah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Aktivitas Warga dan Dampak ke Pedagang

Area tersebut diketahui merupakan lokasi pembuangan sementara sekaligus tempat transit gerobak sampah rumah tangga sebelum diangkut pada malam hari.

Petugas kebersihan terlihat memindahkan sampah dari gerobak ke truk untuk segera diangkut guna mencegah penumpukan kembali.

Salah satu pedagang makanan di sekitar lokasi, Firdan (40), mengaku kondisi sebelumnya membuat usahanya terdampak karena bau menyengat dari sampah.

"Namanya jualan makanan, kalau sebelahnya sampah numpuk terus bau kan pasti enggak enak, enggak betah juga orang mau makan, takut muntah yang ada," tuturnya.

Ia berharap penanganan sampah dapat dilakukan secara konsisten agar tidak kembali mengganggu aktivitas warga dan pedagang di kawasan tersebut.

"Semoga setelah ini enggak begitu lagi deh, namanya pembuangan sampah kalau bau sedikit sih masih wajar, tapi kalau numpuk kayak kemarin enggak enak juga. Biar kita dagangnya juga nyaman kan," ujarnya.

Penulis :
Aditya Yohan